Ketua MPR Sebut Usulan GBHN Sudah Ada Sejak Lama
Merdeka.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, usulan adanya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) memang sudah lama diwacanakan oleh institusinya. Hal ini disampaikan saat melakukan sambutan di peringatan Hari Konstitusi.
"Jadi kami menerima rekomendasi Pak Wapres dari MPR sebelumnya. Yaitu perlunya amandemen UUD 1945 serta merekomendasikan hadir kembali sistem perencanaan kembali perencanaan nasional model GBHN," kata Zulkifli di Gedung Nusantara IV DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (18/8).
Dia mengatakan, rekomendasi yang dinamakan amandemen terbatas ini, sebenarnya merupakan terjemahan pertama dari muatan Undang-Undang Dasar, yang berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif dalam melaksanakan wewenang yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
-
Siapa yang dipersilakan MK untuk menyampaikan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
-
Apa yang diteliti? Analisis terhadap lebih dari 4.000 artefak batu yang ditemukan di sebuah pulau di barat laut Australia memberikan gambaran kehidupan suku Aborigin puluhan ribu tahun yang lalu.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang ditemukan peneliti? Para peneliti menggambarkan spesies baru dari genus Calotes di Tiongkok selatan dan Vietnam utara.
-
Apa yang ditemukan dalam penyelidikan? Media Fars yang berafiliasi dengan Pasukan Garda Revolusi melaporkan, sebuah penyelidikan menyiratkan Haniyeh dihantam rudal dan menyimpulkan Israel terlibat dalam aksi pembunuhan ini.
-
Apa arti dari kata "kajian"? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mengkaji artinya belajar, mempelajari, memeriksa, memikirkan, menguji, atau menelaah.
Zulkifli menyebut ada 5 hasil kajian yang dilakukan selama ini. Yang pertama, Penataan Kewenangan MPR, dengan memberikan kedudukan baru kepada MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan format baru. Namun demikian, harus dihindari terjadinya reinkarnasi MPR sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat seperti yang terjadi pada saat berlakunya Undang-Undang Dasar 1945 sebelum dilakukan perubahan.
"Kedua, Penataan kewenangan DPD yang memiliki arti strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga keberadaan DPD benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh Daerah, ketiga penataan kekuasaan kehakiman. Kemudian, keempat 4. Penataan sistem presidensial dengan mengkaji ulang antara lain keharusan bagi Presiden untuk mendapatkan persetujuan atau pertimbangan dari DPR dalam hal pengangkatan jabatan-jabatan tertentu. Dan yang terakhir, melakukan penataan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara," ungkap Zulkifli.
Namun, karena hari ini, pengajuannya tidak dapat diajukan dalam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR. Karenanya, MPR periode sekarang merekomendasikan untuk yang mendatang.
"Untuk itu, MPR masa jabatan 2014-2019 akan merekomendasikan kepada MPR masa jabatan 2019-2024 untuk mewujudkan gagasan perubahan kelima atau amandemen terbatas. Kalau dulu baru rekomendasi saja, sekarang sudah ada kajian, sudah ada bukunya," katanya.
Reporter: Putu Surya Merta
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Presiden Ganjar Pranowo memberikan penilaian 5 dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.
Baca SelengkapnyaBamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat.
Baca SelengkapnyaGanjar menyebut jeblok dan memberikan rapor lima kepada Jokowi soal penegakan hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaDalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaBamsoet mengatakan PPHN akan menghasilkan penataan dan pengaturan penyelenggaraan negara yang harmonis, demokratis, dan berkualitas.
Baca SelengkapnyaPolitisi muda yang karib disapa Uki ini menambahkan doa agar Jokowi dan Mahfud MD untuk selalu sehat agar dapat merespons kritik Ganjar dengan kinerja.
Baca SelengkapnyaPKB mengungkapkan, ada usulan agar MPR memiliki kewenangan memilih Presiden dan menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Baca SelengkapnyaZico pun menduga MKMK ini belum dibentuk secara definitif karena intervensi Ketua MK Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaMa'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengaku, mendengar adanya wacana 40 menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.
Baca Selengkapnya