Ketua MPR soroti niat pansus angket yang ingin lucuti kewenangan KPK
Merdeka.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan meminta Pansus Hak Angket KPK membuktikan kepada publik jika kinerja mereka tidak berujung pada pelemahan lembaga KPK. Masukan ini menyikapi wacana untuk melucuti kewenangan penindakan KPK dalam rekomendasi akhir Pansus angket.
"Ada beberapa teman, saya dengar ingin memperkuat. Buktikan dong kepada publik bahwa memang pansus ini ingin memperbaiki KPK, bukan ingin melemahkan, apalagi ingin dikesankan melucuti kewenangan-kewenangan KPK," kata Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).
Selain itu, Zulkifli juga meminta Pansus dan KPK untuk menunjukkan kepada publik bahwa hubungan mereka tetap baik. Terlebih bagi pansus, dia menyarankan untuk menghilangkan opini, pembentukan pansus tidak berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP yang menyeret sejumlah anggota DPR dan politisi.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
"Saya kira dua-duanya baik pansus dan KPK harus menunjukkan kepada publik untuk membuktikan KPK juga tidak ada masalah tetapi pansus jangan dikesankan untuk membela e-KTP dan ingin merevisi atau melemahkan KPK," tegasnya.
Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), cara ini diperlukan agar publik tetap percaya terhadap Pansus angket KPK. Pihaknya menyatakan akan menolak segala upaya pelemahan KPK sesuai dengan aspirasi publik.
"Tentu pansus nanti bisa tidak mendapat kepercayaan dari publik. Kalau DPR atau pansus kan ingin mengawasi ingin meluruskan," tutup Ketua MPR ini.
Diketahui, Pansus angket KPK tengah menyusun rekomendasi akhir. Kabarnya, salah satu usulan rekomendasi akhir itu yakni menghilangkan kewenangan penindakan KPK. Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan peluang munculnya rekomendasi penghilangan kewenangan penindakan KPK masih terbuka.
Setelah itu, kewenangan penindakan akan dilimpahkan ke Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Dengan begitu, nantinya KPK sudah tidak lagi memiliki hak untuk menyelidik, menyidik dan menuntut kasus-kasus korupsi.
Lembaga antirasuah itu hanya memiliki fungsi supervisi dan koordinasi ke lembaga penegak hukum lainnya dalam rangka pemberantasan korupsi. "Berbagai kemungkinan semuanya bisa. Dari a-z itu bisa," kata Agun.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaMegawati diketahui menyebut pemberantasan korupsi menurun dan meminta Presiden Jokowi membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut jika DPR tetap ngotot mengajukan hak angket, butuh improvisasi siapa yang akan diangket.
Baca SelengkapnyaJK meminta agar tidak ada keraguan terkait hak angket ini. Menurutnya mekanisme hak angket sudah mempunyai jalurnya.
Baca SelengkapnyaMa’ruf Amin meminta Nawawi Pomolango bekerja lebih baik.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Hasto menyebut pernyataan Megawati soal usulan pembubaran KPK dipelintir.
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca Selengkapnya