Ketua Panja: RUU TPKS Tidak Atur Ranah Pribadi
Merdeka.com - Ketua Panitia Kerja Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya menegaskan undang-undang ini tidak masuk ranah pribadi, hanya mengatur ranah publik. Willy menjelaskan, fokus RUU TPKS adalah kekerasan. RUU TPKS tidak mengatur masalah seksualitas.
"Khusus untuk rancangan undang-undang ini kita mau fokus tentang kekerasan, karena sejatinya kekerasan hanya state domain, tidak boleh di dalam sebuah negara kekerasan itu dimiliki, dikuasi, dipegang oleh kelompok di luar negara, itulah domain state, itu mens reanya negara," ujarnya dalam diskusi tentang kekerasan seksual di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/11).
Seksualitas tidak diatur dalam RUU TPKS karena merupakan ramah privasi. "Seksualitas tidak kita atur sebenarnya, kenapa? Karena seksualitas itu adalah ekspresi yang paling optima dari res privata, bahasa Aristoteles kan res privata kan," jelas poltikus NasDem ini.
-
Bagaimana DPR ingin hentikan tawuran? 'Soal tawuran, premanisme, begal, atau apa pun itu, jangan pernah dianggap remeh. Mulai dari Polda, Polres, Polsek, harus tegas dan sigap handle itu semua. Karena tiap minggu atau bahkan tiap hari, masyarakat pasti ada saja yang melapor soal beginian. Jadi ini memang isu kamtibmas yang harus diselesaikan,' demikian Sahroni.
-
Bagaimana DPR ingin cegah pelecehan? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa kekurangan UU KIP menurut Paulus? “UU KIP itu pikirannya masih based on paper, padahal sekarang udah paperless, ilmu saya yang baru adalah berpikir secara teknologi,“ jelasnya.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Apa tujuan utama PPPK? Seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada tenaga kerja honorer dan non-ASN agar mendapatkan status yang lebih jelas dan perlindungan sebagai aparatur negara.
Willy menegaskan, RUU TPKS hanya mengatur ruang publik. RUU ini memisahkan ranah publik dan ranah privat.
"Jadi memisahkan res publica dan res privata, yang kita mau atur itu res publicanya, ruang publiknya, kebetulan objeknya adalah seksualitas," jelasnya.
Willy menjelaskan, dalam rapat panitia kerja poin krusial telah disepakati. Hanya tinggal masalah political will dari fraksi-fraksi untuk meplenokan RUU TPKS.
"Kalau berbicara rapat Panja terakhir semua poin krusialnya sudah diketok semua, hampir semua diketok poin krusialnya, tinggal political will saja untuk kemudian memplenokan ini, untuk kemudian dibawa ke paripurna disahkan sebagai hak inisiatif DPR," ujarnya.
"Jadi benturan sosiologisnya lebih besar, karena kita berhadapan dengan bukan hanya narasi agama, tetapi narasi patriarki dan feodalisme," sambung Willy.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Baleg DPR dari PKS Mardani Ali Sera mengingatkan konsep kawasan aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca Selengkapnya