Ketua Panja Sertifikasi Halal: MUI tetap dilibatkan
Merdeka.com - Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) Ledia Hanifa, mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap dilibatkan dalam proses sertifikasi halal.
Dia menjelaskan, semua fraksi di Komisi VIII DPR sudah sepakat MUI tetap dilibatkan lantaran sudah lama memiliki pengalaman.
"Iya (sepakat), sejak awal memang begitu," ujar Ledia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).
-
Apa kriteria untuk mendapatkan sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Berikut adalah kriteria-kriteria tersebut: 1. Bahan dan Proses Produksi Bahan Baku: Produk harus menggunakan bahan baku yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Bahan baku yang digunakan harus sesuai dengan syariat Islam. Fasilitas Produksi: Fasilitas produksi harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram. Fasilitas tersebut harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah kontaminasi. Proses Produksi: Proses produksi harus dilakukan dengan cara yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Proses tersebut harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram.
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Siapa yang menerbitkan sertifikat halal? Sertifikat halal adalah sebuah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tujuan menegaskan bahwa suatu produk telah memenuhi standar syariat Islam.
-
Siapa yang hadir di Halal Bihalal MUI? Kegiatan Halal Bihalal MUI 1445 H digelar di Hotel Sahid Jaya dan dihadiri oleh pejabat tinggi negara, Wakil Presiden Ri, K.H. Ma'ruf Amin, Wapres ke-6 Try Sutrisno, Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK).
-
Mengapa sertifikat halal penting bagi PKL? Sebagai informasi, dalam upaya meningkatkan keamanan dan kehalalan produk di sektor pangan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 lalu yang mewajibkan seluruh PKL dalam sektor minuman, makanan hingga jasa penyembelihan mempunyai sertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024.
-
Kenapa penting cek halal MUI? Pasalnya, mengecek sertifikat halal MUI adalah langkah penting bagi konsumen Muslim untuk memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Namun demikian, lanjut Ledia, koordinator utama atau kewenangan pelaksana sertifikasi halal belum diputuskan. Apakah tetap ditangani oleh MUI seperti yang sudah-sudah atau pemerintah membentuk badan baru.
"Belum selesai pembicaraan bagian kewenangannya," kata Ledia menegaskan.
"Iya (semua fraksi) sepakat untuk membahas lebih lanjut terutama pada hal-hal yang substantif. Dengan kata lain, dengan kesepakatan ini pembahasan terus dan kita berharap tahun ini diselesaikan," lanjutnya.
Kemudian, untuk urusan tarif dalam proses sertifikasi halal, belum ada pembahasan lebih lanjut di Komisi Agama DPR itu. Namun, Ledia menggarisbawahi keberadaan UKM-UKM akan tetap dilindungi sehingga ke depannya tetap eksis.
"Itu kan teknis. Kita tidak bicara teknisnya. Jadi kita tidak urusin teknis. UKM harus dilindungi," ujarnya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan Maharani buka puasa bersama di rumah Rosan pada pada Sabtu (30/3) lalu.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan PMI merupakan mitra kerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memiliki aturan tersendiri.
Baca Selengkapnya