Ketum Golkar tunjuk Ridwan Hisjam jadi pimpinan Komisi VII gantikan Eni Saragih
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku sudah menunjuk Ridwan Hisjam untuk menggantikan Eni Maulani Saragih sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR. Ridwan Hisjam merupakan anggota Komisi X, yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga, Perpustakaan.
"Partai Golkar dalam satu dua hari sudah menunjuk wakil ketua Komisi VII untuk menggantikan posisi yang sedang bermasalah," kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/7).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt. Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar untuk memuluskan perusahaan Blackgold Natural Resources Limited, milik Johannes menggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
Eni selaku penerima suap dijerat Pasal 12 huruf atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto 64 ayat (1) KUHP.
Johannes selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Reporter: Hanz SalimSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maman menegaskan Partai Golkar solid mendukung Airlangga Hartarto kembali memimpin Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaAirlangga akan cuti saat mulai mengampanyekan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAda tiga nama berawalan huruf S yang santer diisukan sebagai kandidat cawagub Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaBendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengundurkan diri sebagai ketua tim pemenangan RK-Suswono.
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Ahmad Syaikhu menjadi satu-satunya ketua umum partai parlemen yang maju sebagai calon legislatif bernomor urut satu.
Baca SelengkapnyaKIM adalah gabungan dari sejumlah partai politik yang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia akan bergeser menempati posisi Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Baca SelengkapnyaSelain dedikasi, Agus juga mengapresiasi segala prestasi ditorehkan Airlangga selama memimpin partai berlambang pohon beringin.
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar Adies Kadir buka suara soal peluang Gibran menjadi Ketum Golkar menggantikan Airlangga.
Baca SelengkapnyaKedatangan Ridwan Kamil dan Babah Alun ke kediaman Airlangga ini berlangsung di tengah isunya maju di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDesakan Munaslub Golkar untuk melengserkan kepemimpinan Airlangga belum padam.
Baca SelengkapnyaGolkar dan Partai Gerindra sudah memberikan tiket untuk Ridwan Kamil berlaga di Pilkada Jawa Barat.
Baca Selengkapnya