Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketum PAN soal presidential threshold: Nol boleh, sepuluh boleh

Ketum PAN soal presidential threshold: Nol boleh, sepuluh boleh Ketum PAN Zulkifli Hasan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, mengaku tidak masalah soal usulan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden tengah dibahas Pansus RUU Pemilu. Masalah ini sepenuhnya dia serahkan kepada fraksi di DPR.

"Ya itu urusan fraksi, saya tidak mengikuti, kami soal Pemilu yang penting musyawarah mufakat udah gitu aja," kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7). "Yang penting musyawarah, nol boleh, sepuluh boleh," tambahnya.

Namun, Perwakilan PAN tidak hadir dalam agenda perkumpulan para sekretaris jenderal para partai politik. Padahal mereka berkumpul guna membahas RUU Pemilu. Zulkifli Hasan, mengaku bahwa Edy Suparno, sekjen partainya, tengah berlibur ke Amerika Serikat.

Orang lain juga bertanya?

"Sekjen PAN (Edy Suparno) lagi di Amerika, dan saya juga baru pulang dari NTB," ujarnya.

Ketua MPR ini menambahkan, apapun keputusan pada Pansus RUU Pemilu nanti, diharapkan selesai dibuat dengan musyawarah mufakat. "Ya kalau konstitusinya kan karena bersamaan, karena bersamaan pertanyaannya kita mau pakai PT yang mana, intinya bagi kami asal musyawarah mufakat kita ikuti," terangnya.

Sebelumnya, pemerintah tetap menginginkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan Presiden dalam skema 20-25 persen sesuai dengan UU No.42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, pemerintah memiliki pertimbangan dalam mengusulkan Presidential Threshold 20 persen kursi dan 25 persen perolehan suara sah nasional.

"Pertimbangannya, jumlah Presidential Threshold tersebut sama dengan pengaturan dalam UU lama yakni UU No.42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, sehingga prinsipnya sama dengan aturan sebelumnya," ujar Tjahjo di Jakarta.

Selain itu, upaya uji materi yang pernah diajukan terhadap UU No.42/2008, tidak membatalkan pasal tentang presidential threshold, sehingga tidak bertentangan dengan konstitusi.

Pertimbangan lain, kata Tjahjo, presidential threshold mendorong peningkatan kualitas capres/cawapres serta memastikan bahwa Presiden/Wapres yang terpilih telah memiliki dukungan minimum parpol atau gabungan partai di parlemen. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Zulhas Bela Jokowi soal Boleh Berkampanye & Memihak: Nyalon Presiden Saja Boleh, Apalagi Mendukung
Zulhas Bela Jokowi soal Boleh Berkampanye & Memihak: Nyalon Presiden Saja Boleh, Apalagi Mendukung

lkifli Hasan sepakat dengan Jokowi bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye.

Baca Selengkapnya
Zulhas Blak-blakan Alasan PAN dan Golkar Dukung Prabowo, Apakah Ada Arahan Jokowi?
Zulhas Blak-blakan Alasan PAN dan Golkar Dukung Prabowo, Apakah Ada Arahan Jokowi?

Zulhas mengaku banyak ditanya perihal alasan dukung Prabowo.

Baca Selengkapnya
Ketum PAN Janji Tak akan Minta Proyek ke Calon Kepala Daerah bila Menang Pilkada 2024
Ketum PAN Janji Tak akan Minta Proyek ke Calon Kepala Daerah bila Menang Pilkada 2024

Ketum PAN Janji Tak akan Minta Proyek ke Calon Kepala Daerah bila Menang Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Zulhas soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Zaman Gini Mana Bisa Curang
Zulhas soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Zaman Gini Mana Bisa Curang

Pemilu berlangsung secara terbuka sehingga sangat sulit melakukan kecurangan.

Baca Selengkapnya
Zulhas Dukung Jokowi Boleh Memihak di Pilpres 2024: Presiden Ini Jabatan Publik dan Politik
Zulhas Dukung Jokowi Boleh Memihak di Pilpres 2024: Presiden Ini Jabatan Publik dan Politik

Zulkifli Hasan mendukung penyataan Presiden Jokowi soal presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye

Baca Selengkapnya
Zulhas soal Duet Kaesang-Zita Anjani di Pilkada Jakarta: Boleh Saja
Zulhas soal Duet Kaesang-Zita Anjani di Pilkada Jakarta: Boleh Saja

Zulhas mengatakan usulan tersebut boleh-boleh saja disampaikan.

Baca Selengkapnya
Zulhas soal PDIP Lobby Khofifah Tak Berpasangan dengan Emil: Kalau Semua Minta Jadi Repot
Zulhas soal PDIP Lobby Khofifah Tak Berpasangan dengan Emil: Kalau Semua Minta Jadi Repot

Zulhas menegaskan, PAN telah menyerahkan sepenuhnya kepada Khofifah.

Baca Selengkapnya
Soal Jatah Kursi Menteri Pemerintahan Mendatang, PAN Singgung Hubungan Baik dengan Prabowo
Soal Jatah Kursi Menteri Pemerintahan Mendatang, PAN Singgung Hubungan Baik dengan Prabowo

Dirinya mengungkapkan, jika ketua umum partainya sudah melakukan komunikasi dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan: Pemilu Paling Buruk Waktu Pilgub DKI
Zulkifli Hasan: Pemilu Paling Buruk Waktu Pilgub DKI

Ketum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, pemilu paling buruk pernah terjadi saat Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Soal Erick Thohir jadi Cawapres, Zulhas: Jangan Kelihatan Ngejar Terus, Nanti Enggak Jadi
Soal Erick Thohir jadi Cawapres, Zulhas: Jangan Kelihatan Ngejar Terus, Nanti Enggak Jadi

Kalau terlalu kelihatan memaksa, maka apa yang diinginkan PAN tidak akan terjadi.

Baca Selengkapnya
Zulhas: KIM Harmonis, Kalau 1-2 Beda Dukungan di Pilkada Wajar
Zulhas: KIM Harmonis, Kalau 1-2 Beda Dukungan di Pilkada Wajar

Zulhas menilai perbedaan dukungan partai-partai KIM di Pilkada 2024 merupakan hal wajar. Sebab, ada ratusan daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Zulhas Pastikan KIM Harmonis
Zulhas Pastikan KIM Harmonis

Zulhas menilai wajar bila ada perbedaan pendapat dalam pilkada.

Baca Selengkapnya