Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketum PAN tegaskan tak usung caleg eks napi korupsi

Ketum PAN tegaskan tak usung caleg eks napi korupsi Ketua MPR Zulkifli Hasan. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan partainya tidak akan mencalonkan kader yang berstatus mantan narapidana (napi) korupsi jadi calon legislatif (caleg) di Pemilu 2019. Meskipun, Mahkamah Agung (MA) telah memutus gugatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 dan memperbolehkan kader eks napi korupsi diperbolehkan ikut Pemilu.

"Enggak akan lagi sudah. Sudah kami tolak. Selesai," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).

Zulkifli menilai permasalahan eks napi korupsi jadi caleg juga sudah selesai. Sebab, partai yang ia pimpin sudah menandatangani pakta integritas untuk tidak mencalonkan kadernya yang pernah terjerat kasus korupsi jadi caleg.

Orang lain juga bertanya?

"Ini sudah selesa soal pendaftaran caleg-caleg dan kita sudah ada pakta integritas dengan Bawaslu," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Bang Zul itu tidak memungkiri bahwa di tingkat kabupaten atau kota pasti terselip kader eks napi korupsi. Namun, dia menegaskan, eks napi korupsi tidak akan diperbolehkan jadi caleg di 2019.

"Kalau kabupaten misalnya yang ujung Maluku itu kan kita kadang-kadang ketua DPD-nya juga pas-pasan begitu ya. Kan enggak semua kita punya DPR kan. Ada juga yang satu kabupaten enggak ada DPRD-nya. Mungkin dia kesulitan. Nah kita suruh bersihin," ucapnya.

Sebelumnya, MA telah memutuskan gugatan PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang penghapusan mantan narapidana korupsi, terorisme dan perangkat jadi calon anggota legislatif.

Dalam putusan tersebut, MA menilai PKPU bertentangan dengan UU Pemilu nomor 7 Tahun 2017. Tepatnya, Pasal 240 ayat 1 huruf g UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71 / PUU-XIV / 2016.

"Iya sudah diputus MA. Kamis kemarin," ucap juru bicara MA Suhadi saat radiasi, Jumat (14/9).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Paloh Merasa Tak Pernah Ucapkan Bubarkan NasDem Kalau Ada Kader Korupsi, Begini Penjelasannya
Paloh Merasa Tak Pernah Ucapkan Bubarkan NasDem Kalau Ada Kader Korupsi, Begini Penjelasannya

Menurutnya, bodoh kalau seorang ketua umum akan membubarkan partai akibat kader bermasalah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Murka Besar Surya Paloh, Klarifikasi Kader Korupsi & NasDem Bubar
VIDEO: Murka Besar Surya Paloh, Klarifikasi Kader Korupsi & NasDem Bubar

Paloh, pernyataan tersebut justru untuk memberikan semangat anti-korupsi kepada seluruh kader Partai Nasdem.

Baca Selengkapnya
Ketum PAN Janji Tak akan Minta Proyek ke Calon Kepala Daerah bila Menang Pilkada 2024
Ketum PAN Janji Tak akan Minta Proyek ke Calon Kepala Daerah bila Menang Pilkada 2024

Ketum PAN Janji Tak akan Minta Proyek ke Calon Kepala Daerah bila Menang Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Zulhas soal PDIP Lobby Khofifah Tak Berpasangan dengan Emil: Kalau Semua Minta Jadi Repot
Zulhas soal PDIP Lobby Khofifah Tak Berpasangan dengan Emil: Kalau Semua Minta Jadi Repot

Zulhas menegaskan, PAN telah menyerahkan sepenuhnya kepada Khofifah.

Baca Selengkapnya
Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi
Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi

Kejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Zulhas: KIM Harmonis, Kalau 1-2 Beda Dukungan di Pilkada Wajar
Zulhas: KIM Harmonis, Kalau 1-2 Beda Dukungan di Pilkada Wajar

Zulhas menilai perbedaan dukungan partai-partai KIM di Pilkada 2024 merupakan hal wajar. Sebab, ada ratusan daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana

Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
NasDem soal Banyak Eks Napi Korupsi Maju Caleg: Rakyat Harus Melek Masa Lalu
NasDem soal Banyak Eks Napi Korupsi Maju Caleg: Rakyat Harus Melek Masa Lalu

Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi

Baca Selengkapnya
Ketum PAN Beberkan Nama-Nama Kader PAN yang Bakal Maju Pilgub DKI, Ini Daftarnya
Ketum PAN Beberkan Nama-Nama Kader PAN yang Bakal Maju Pilgub DKI, Ini Daftarnya

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto mengungkapkan, partainya terbuka untuk berkoalisi dengan partainya dalam kontestasi Pilkada.

Baca Selengkapnya
Zulhas Rayu Ahmad Luthfi Jadi Cagub Jateng sejak 6 Bulan Lalu
Zulhas Rayu Ahmad Luthfi Jadi Cagub Jateng sejak 6 Bulan Lalu

Zulhas menyatakan bahwa PAN siap mendukung Ahmad Luthfi untuk maju menjadi calon Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
Zulhas Pastikan KIM Harmonis
Zulhas Pastikan KIM Harmonis

Zulhas menilai wajar bila ada perbedaan pendapat dalam pilkada.

Baca Selengkapnya