Ketum PAN: Tidak Adil Sembako dan Pendidikan Dipajaki
Merdeka.com - Rencana pemerintah menarik PPN ke sembako dan pendidikan mendapatkan kritikan banyak pihak. Salah satunya dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan memastikan bahwa partainya akan menolak rencana PPN sembako dan pendidikan. Penolakan ini disampaikan Zulkifli usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Senin (14/6).
"Saya memastikan PAN menolak dengan keras rencana menaikkan pajak PPN dan pajak sembako maupun pendidikan," kata Zulkifli.
-
Apa yang Zulhas katakan tentang PAN? “Memang PAN lahir dari rahim Muhammadiyah, tetapi sejatinya perjuangan Muhammadiyah adalah untuk bangsa. Maka inklusivitas PAN hari ini adalah mandat perjuangan yang niscaya. PAN juga milik NU, bahkan melintasi batas-batas ormas, agama, suku, bahasa, warna kulit. PAN adalah partai milik semua anak bangsa. Matahari yang selalu menyinari tanpa membeda-bedakan.“ Tutur Zulhas dalam pidato politiknya pada Peringatan HUT ke-25 PAN di Jakarta (28/8).
-
Siapa yang menyampaikan visi PAN? Komitmen ini disuarakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dengan melihat kondisi dunia saat ini.
-
Kenapa banyak orang menolak kenaikan PPN? Keputusan untuk menaikkan harga ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik, terutama terkait dampaknya terhadap barang-barang kebutuhan sehari-hari.
-
Apa visi masa depan PAN? Kedaulatan pangan menjadi salah satu isu yang akan dikawal Partai Amanat Nasional (PAN) ke depan.
-
Kenapa PPN dinaikkan? Kenaikan PPN sendiri adalah amanah undang-undang nomor 7 tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disepakati DPR dengan Pemerintah, yang mengamanatkan untuk menaikkan tarif PPN dari 10% ke 11% pada bulan April 2022, serta 11% menjadi 12% pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Siapa yang putuskan kenaikan PPN? 'Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, dan telah berkoordinasi dengan DPR. Hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,' kata Presiden yang didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra WIjaya.
"Kalau benar itu rencana (pajak sembako dan pendidikan diajukan ke DPR RI), seluruh fraksi di DPR RI pasti menolak rencana tersebut," tegas Zulkifli.
Zulkifli membandingan rencana penarikan pajak untuk sembako dan pendidikan ini. Zulkifli pun membandingkan dengan penurunan pajak untuk kendaraan bermotor dan rumah.
"Sungguh tidak adil kalau sembako dan pendidikan dipajaki. Sementara beli rumah dan mobil diturunkan pajaknya," tutup Zulkifli.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pun menjelaskan latar belakang perubahan ketentuan PPN tersebut, khususnya terkait informasi mengenai PPN untuk sembako dan jasa pendidikan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor mengatakan, perubahan ketentuan PPN ini dilatarbelakangi beberapa hal. Pertama, karena adanya distorsi ekonomi disebabkan tax incidence, sehingga harga produk dalam negeri tidak dapat bersaing dengan produk impor.
Selain itu, juga disebabkan pemungutan pajak yang ada saat ini dinilai tidak efisien serta pemberian fasilitas seperti saat ini memerlukan Surat Keterangan Bebas Pajak (SKB) Pajak dan Surat Keterangan Tidak Dipungut (SKTD) yang menimbulkan biaya administrasi.
Neilmaldrin juga menjelaskan perubahan ini untuk menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih adil.
"Saat ini kurangnya rasa keadilan karena atas objek pajak yang sama, yang dikonsumsi oleh golongan penghasilan yang berbeda, sama-sama dikecualikan dari pengenaan PPN," jelas Neilmaldrin dalam media briefing pada Senin (14/6/2021).
Dia pun menyoroti kondisi Indonesia dibandingkan negara-negara lain di dunia. Tarif PPN di Indonesia termasuk rendah yakni 10 persen.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penolakan bahkan muncul dari PDIP yang merupakan salah satu partai yang ikut menyetujui RUU HPP tersebut.
Baca SelengkapnyaJazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim menegaskan, PDIP bukan inisiaor UU tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mendukung langkah strategis Presiden Prabowo Subianto menetapkan PPN 12 Persen.
Baca SelengkapnyaKedaulatan pangan menjadi salah satu isu yang akan dikawal Partai Amanat Nasional (PAN) ke depan.
Baca SelengkapnyaPKB menyarankan masyarakat yang keberatan terhadap pemberlakuan kebijakan PPN 12 persen, sebaiknya mengajukan uji materi (judicial review) UU HPP di MK.
Baca SelengkapnyaPresiden RI Prabowo Subianto disambut antusias masyarakat yang berkumpul di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin
Baca SelengkapnyaMenkum Supratmn menyatakan, penerapan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen merupakan dampak harmonisasi Peraturan Perpajakan tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPB HMI menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPSI menyesalkan sikap PDIP yang menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto sudah membahas secara rinci dan telah disepakati juga oleh DEN bersama para menteri, terkait pengenaan PPN 12 persen itu.
Baca Selengkapnya