Ketum PAN Tolak Pembahasan Revisi UU Pemilu
Merdeka.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyampaikan pandangan partai menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. Zulkifli mengatakan, Undang-undang tentang Pemilu belum saatnya direvisi. Meski begitu, PAN menghargai usulan fraksi di DPR untuk membahas RUU Pemilu.
"Tentu alasan yang dikemukakan adalah untuk memperbaiki kualitas pemilu itu sendiri. Namun demikian, Partai Amanat Nasional berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi," ujar Zulkifli di DPR, Senin (25/1).
Alasan PAN menolak RUU Pemilu adalah Undang-undang Pemilu yang disahkan 2017 lalu dinilai masih relatif baru. Penyelenggaraan Pemilu dengan payung hukum ini juga berjalan baik.
-
Apa yang Zulhas katakan tentang PAN? “Memang PAN lahir dari rahim Muhammadiyah, tetapi sejatinya perjuangan Muhammadiyah adalah untuk bangsa. Maka inklusivitas PAN hari ini adalah mandat perjuangan yang niscaya. PAN juga milik NU, bahkan melintasi batas-batas ormas, agama, suku, bahasa, warna kulit. PAN adalah partai milik semua anak bangsa. Matahari yang selalu menyinari tanpa membeda-bedakan.“ Tutur Zulhas dalam pidato politiknya pada Peringatan HUT ke-25 PAN di Jakarta (28/8).
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Apa yang dilakukan PAN di Pemilu 2024? Beberapa partai politik telah mendaftarkan para kadernya untuk maju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Bagaimana AHY mau revisi UU Pemilu? AHY meminta anggota DPR dari Fraksi Demokrat untuk mendorong revisi UU Pemilu.
"UU yang ada saat ini relatif masih sangat baru dan baru diterapkan secara formal dalam kurun waktu 4-5 tahun terakhir. Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun tentu ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," jelas Zulkifli.
Fokus Tanggulangi Covid-19
Wakil Ketua MPR ini berpandangan untuk merumuskan undang-undang tidak mudah. Karena banyak kepentingan yang harus diakomodir. Mulai dari partai politik, pemerintah, penyelenggara hingga masyarakat sipil. Mengubah Undang-undang juga tidak menjamin aturan yang baru akan lebih baik.
"Dalam konteks itulah, PAN mengajak semua pihak untuk fokus memperkuat persaudaraan kebangsaan yang sempat terbelah pada saat pelaksanaan pilpres yang lalu. Kita harus meyakini bahwa persaudaraan kebangsaan adalah modal utama kita dalam membangun bangsa Indonesia ke depan," ucap Zulkifli.
Selain itu, PAN menilai, penanganan Covid-19 harus menjadi prioritas. Zulkifli mendorong DPR dan pemerintah untuk fokus menuntaskan pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu, alangkah indahnya jika energi DPR dan Pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," kata Zulkifli.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zulhas mengaku banyak ditanya perihal alasan dukung Prabowo.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaZulhas menyebut pembicaraan dengan semua partai masih terus dilakukan. Semuanya menyesuaikan perkembangan, termasuk soal cawapres.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaMenurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.
Baca SelengkapnyaKalau terlalu kelihatan memaksa, maka apa yang diinginkan PAN tidak akan terjadi.
Baca SelengkapnyaDirinya mengungkapkan, jika ketua umum partainya sudah melakukan komunikasi dengan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaRevisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca Selengkapnya