Ketum PAN Zulkifli Hasan: Kita Akui Kemenangan Jokowi
Merdeka.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengakui kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin dalam pertarungan Pemilihan Presiden 2019. PAN juga telah menandatangani berita acara hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi, itu mesti saya jelaskan, kita mengakui hasil KPU. Kita mengakui. Selain ketum partai, saya kan ketua MPR mengerti betul konstitusi kita," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
Zulkifli mengakui awalnya PAN tidak ingin ingin menandatangani berkas acara hasil rekapitulasi KPU. Namun dengan pemberian catatan akan menggugat hasil pileg di lima daerah dalam berkas acara, akhirnya PAN menandatangani berkas tersebut.
-
Siapa pemenang Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi suara nasional, pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, berhasil masuk sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan perolehan suara lebih dari 85 juta suara atau 55,50% dari total suara sah yang masuk.
-
Apa partai pemenang pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Siapa yang menang di pemilu 2019? Hasil Pemilu 2019 menunjukkan kemenangan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
-
Partai apa yang menang Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Siapa yang dilantik sebagai Presiden dan Wapres? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
"Iya kita mengakui kemenangan Pak Jokowi, pileg dan DPD dengan beberapa catatan tadi lima dapil kami gugat," ungkapnya.
Meski PAN mengakui kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Zulkifli menegaskan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi masih memiliki hak untuk menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam forum itu, BPN bisa sampaikan keberatan atas hasil tersebut.
"MK itu kan lembaga resmi, disana bisa nanti kalau dinilai ada kecurangan adu argumentasi. BPN bisa sampaikan. Jadi kita masuk ke institusi resmi. Di situ bisa bertarung tapi dalam gedung. Tarung data. Perhitungan. Itu koridor konstitusi," ucapnya.
Diketahui, pasangan Jokowi-Ma'ruf berhasil jadi pemenang Pilpres 2019 mengungguli rivalnya yakni pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Pasangan nomor urut satu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin meraih 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Pasangan nomor urut dua, 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
Pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi. Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.
DAri data KPU, 21 Provinsi dimenangkan oleh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf adalah Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, dan Papua.
Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.
Sedangkan 13 provinsi sisanya, dimenangkan oleh paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. Yaitu Bengkulu, Kalsel, Malut, Jambi, Sumsel, Sulteng, Sumbar, Banten, NTB, Aceh, Jabar, Sulsel, dan Riau.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi tak menjelaskan apakah dirinya sudah menjadi kader PAN.
Baca SelengkapnyaSebanyak 38 DPW dan 514 DPD sepakat bulat mendukung Zulhas menjadi Ketua Umum DPP PAN periode 2024–2029.
Baca SelengkapnyaZulhas Lapor Jokowi: Saya ke Indonesia Timur, Prabowo-Gibran sambutannya Luar Biasa
Baca SelengkapnyaKoalisi 4+1 terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat plus Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaSaat ditanyakan apakah Jokowi juga diberikan KTA sebagai kader PAN, Zulhas tak menjawab tegas.
Baca SelengkapnyaKoalisi 4+1 terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat plus Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaZulhas mengaku, dirinya menelepon Presiden Jokowi dan meminta agar ketua dan sekretaris DPW PAN bertemu dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, KPU dan Bawaslu sudah bekerja keras hingga proses Pemilu 2024 selesai tepat waktu.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan (Mendag) ini mengaku berat mengemban amanah dari para kader partainya.
Baca SelengkapnyaMenurut Zulhas, meski dirinya baru dua tahun begabung kabinet, namun sudah mengenal Jokowi sebagai pemimpin pekerja keras.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PAN Zulkifli Hasan menjawab kabar Jokowi bergabung dengan PAN.
Baca SelengkapnyaZulhas sudah memenuhi semua syarat, baik persyaratan umum dan syarat khusus.
Baca Selengkapnya