Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketum PKB: Dana Abadi Pesantren Merupakan Kehadiran Negara

Ketum PKB: Dana Abadi Pesantren Merupakan Kehadiran Negara Ketua Umum PKB Cak Imin. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyambut baik disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang diteken Presiden Joko Widodo tertanggal 2 September 2021.

Perpres tersebut diketahui membahas mengenai dana abadi pesantren yang sejak lama dinantikan kalangan pesantren. Menurutnya, dana abadi pesantren merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, tepatnya di Pasal 49 ayat 1 dan 2.

“Terima kasih pak Jokowi. Tentu saya bersyukur permintaan PKB terkait dana abadi pesantren dijawab Presiden dengan menerbitkan perpres ini. Ini adalah bentuk kepatuhan pemerintah terhadap konstitusi,” kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (14/9).

Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu menyebut, UU Pesantren mewajibkan pemerintah untuk menyediakan anggaran pesantren serta pembentukan dana abadi pesantren yang bersumber dari dana pendidikan.

Karena itu, Cak Imin menilai Perpres No 82 tahun 2021 yang diteken Presiden Jokowi sudah tepat dan sesuai dengan amanat konstitusi. Dengan adanya Perpres itu, ia berharap pesantren semakin eksis dan maju.

"Dana abadi pesantren merupakan kehadiran negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren. Kontribusi pesantren sangat besar untuk negara ini, jadi negara tidak boleh hadir setengah-setengah," ujarnya.

Di sisi lain, Cak Imin menyatakan pesantren harus terus mendapat dorongan serius dari pemerintah. Sebab, pesantren terus berusaha menjadi prototipe pencegahan Covid-19 yang realistis dengan protokol kesehatan yang rapi tanpa mengesampingkan tradisi kepesantrenan.

“Kita lihat sendiri pesantren-pesantren ini justru terus berupaya eksis meski dihantam pandemi. Daya tahannya patut kita acungi jempol. Pembelajaran tatap muka alhamdulillah lancar karena mereka peduli protokol kesehatan,” tukasnya.

Untuk diketahui, Fraksi PKB terus mendorong realisasi dana abadi pesantren sesuai amanah UU Pesantren yang disahkan pada 24 September 2019. Saat itu DPR dan pemerintah menyetujui dana abadi pesantren dikucurkan dari dana abadi pendidikan. Pasalnya, pesantren merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

UU Pesantren adalah produk sekaligus komitmen bersama DPR dan Pemerintah dalam mengapresiasi keberadaan dan peran pesantren sejak pra kemerdekaan, mengisi kemerdekaan dan di masa pembangunan era industri dan digitalisasi.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
Ketum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren

Saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Dana Abadi Pesantren Sudah Diperjuangkan sejak Dua Tahun Lalu
Cak Imin Sebut Dana Abadi Pesantren Sudah Diperjuangkan sejak Dua Tahun Lalu

Ketua Umum PKB ini menginginkan dana yang digelontorkan saat ini dapat dilipatgandakan.

Baca Selengkapnya
Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, PPP: Sudah Ada Sejak 2021
Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, PPP: Sudah Ada Sejak 2021

Program tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk kerjasama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca Selengkapnya
Sindir Prabowo-Gibran, PKB Beberkan Bukti Dana Abadi Pesantren Sudah Dianggarkan pada 2023 dan 2024
Sindir Prabowo-Gibran, PKB Beberkan Bukti Dana Abadi Pesantren Sudah Dianggarkan pada 2023 dan 2024

PKB menyinggung program dana abadi pesantren dan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia program Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Yang Ganggu PKB Sama Saja Ganggu Konstitusi Indonesia
Cak Imin: Yang Ganggu PKB Sama Saja Ganggu Konstitusi Indonesia

Cak Imin pun menegaskan bahwa PKB merupakan pilar bangsa.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Janji Bebaskan PBB Lembaga Pendidikan dan Sejahterakan Guru Ngaji
Cak Imin Janji Bebaskan PBB Lembaga Pendidikan dan Sejahterakan Guru Ngaji

Cawapres Muhaimin Iskandar Cak Imin berjanji membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gedung pendidikan jika pasangan nomor urut 1 terpilih pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri
Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri

Ganjar bicara cara mengoptimalkan UU Pesantren untuk kemajuan pendidikan santri.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Minta Pemda Majukan Pesantren, Perhatikan Insentif Gurunya
Menko PMK Minta Pemda Majukan Pesantren, Perhatikan Insentif Gurunya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, pemerintah bertekad untuk memajukan pondok-pondok pesantren

Baca Selengkapnya
Ganjar dan Ulama Sepakat Tingkatkan Kualitas Pesantren
Ganjar dan Ulama Sepakat Tingkatkan Kualitas Pesantren

Pondok pesantren memiliki peran penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Baca Selengkapnya
Sowan ke Ponpes Tertua di Cilacap, Plt Ketum PPP Janji Tak akan Tinggalkan Pesantren dan Kiai
Sowan ke Ponpes Tertua di Cilacap, Plt Ketum PPP Janji Tak akan Tinggalkan Pesantren dan Kiai

PPP mendapatkan doa dari pimpinan Ponpes agar lebih jaya dan maju, sehingga dapat terus membawa aspirasi umat.

Baca Selengkapnya
Silaturahmi dengan Ulama se-Jabar, Ganjar Bahas UU Pesantren dan Kesejateraan Guru Agama
Silaturahmi dengan Ulama se-Jabar, Ganjar Bahas UU Pesantren dan Kesejateraan Guru Agama

Ganjar bersilaturahmi dengan ulama, kiai ustaz, habib hingga pimpinan Ponpes se-Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Peran Pesantren Dalam Peradaban Indonesia
Peran Pesantren Dalam Peradaban Indonesia

Saat ini, pesantren juga mendapatkan perhatian lebih dari negara dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren di tahun 2019 lalu.

Baca Selengkapnya