Khofifah: Seharusnya pasien dilindungi, bukan dilecehkan
Merdeka.com - Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa menyoroti tindakan tak terpuji perawat di Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital terhadap pasien perempuan. Menurutnya, pasien seharusnya dilindungi.
Dia mengaku menyesalkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan perawat di Rumah Sakit Nasional Hospital. Bahkan, video kemarahan pasien sampai viral di media sosial.
"Harusnya pasien mendapat perlindungan karena tengah terbaring sakit. Bukan sebaliknya mendapatkan perlakuan pelecehan yang justru diduga dilakukan oleh oknum perawat setempat. Sangat kita sesalkan," ungkap Khofifah di Surabaya, Kamis (25/1).
-
Apa yang diungkap oleh Ombudsman RI tentang puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diserang di rumah sakit? Serangan mematikan terhadap rumah sakit itu menewaskan empat orang termasuk seorang anak dan 32 orang lainnya luka-luka serta menghancurkan keseluruhan bangunan rumah sakit menyisakan puing-puing dan kemungkinan korban tertimpa runtuhan.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Khofifah berharap, kasus pelecehan seksual tersebut tidak terjadi lagi. Menurutnya, manajemen rumah sakit perlu mengawasi secara ketat aktivitas perawat saat bertugas melayani pasien, misalnya melalui CCTV.
"Kasus ini harus menjadi pembelajaran. Bukan tidak mungkin kejadian serupa juga dialami pasien lain," ujar mantan Menteri Sosial ini.
Rumah sakit, lanjut Khofifah, harus mengevaluasi kembali sistem keamanan guna menjaga perlindungan setiap pasiennya. Untuk korban, katanya, perlu diberikan layanan psikososial guna mengatasi rasa trauma akibat perbuatan pelaku.
"Pihak rumah sakit harus mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi kepada pelaku sehingga jera. Demikian juga dengan organisasi profesi yang menaunginya, seyogyanya juga memberikan sanksi tegas," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi DPRD Surabaya, Junaidi juga meminta pemkot Surabaya dan Dinas Kesehatan segera mencabut izin keperawatan pelaku yang telah melakukan tindakan tak terpuji terhadap pasien rumah sakit. "Pemerintah Kota Surabaya, utamanya Dinas Kesehatan harus segera bertindak agar kasus seperti ini tak lagi terjadi di sektor pelayanan rumah sakit," tegas Junaedi.
Pihak rumah sakit juga sudah mengambil tindakan tegas. "Manajemen mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memberhentikan secara tidak hormat, dan akan menyerahkan masalah ini. Menurut peraturan hukum yang berlaku, maupun disiplin tenaga kesehatan," kata Kepala Keperawatan Rumah Sakit National Hospital Surabaya Jenny Firsariana dalam keterangan jumpa pers di Rumah Sakit National Hospital, Kamis (25/1).
Perlu diketahui, kasus tersebut terbongkar setelah setelah video pasien marah pada perawat menyebar di akun media sosial. Pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan khilaf.
Kasus tersebut, kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga pasien ke Kantor Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya. Sekarang, sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko PMK mengimbau masyarakat agar tidak termakan isu di media sosial (medsos) agar tidak terjerumus dalam informasi-informasi yang salah.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan apa yang terjadi pada Aulia Risma Lestari perlu menunggu hasil investigasi resmi pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPerundungan itu diduga menjadi penyebab dr Aulia bunuh diri di kosnya pada Agustus lalu.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi mengatakan, bahwa praktik-praktik perundungan itu sudah terjadi puluhan tahun di Undip dan tidak bisa diselesaikan secara tuntas.
Baca SelengkapnyaDekan FK Undip mengakui memang ada perundungan pada PPDS Anestesi.
Baca SelengkapnyaRumah Sakit (RS) Medistra Jakarta melarang dokter dan perawat menggunakan hijab.
Baca SelengkapnyaPerawat tersebut sempat menyelamatkan diri, meski sudah dalam kondisi terluka.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaIDI Jabar memastikan praktik itu bukanlah tradisi yang seharusnya ada.
Baca Selengkapnya"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami."
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaNadia menyampaikan hal tersebut untuk merespons kasus perundungan terhadap Dokter Aulia Risma Lestari.
Baca Selengkapnya