Khusus tanggal 23, KPU DKI buka pendaftaran hingga tengah malam
Merdeka.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dibuka pada tanggal 21-23 September 2016. Pendaftaran tersebut dilakukan di Kantor KPU DKI Jakarta lantai 2 Jalan Salemba Raya No 15 Jakarta Pusat.
"Pada tanggal 21-22 September pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Khusus di hari terakhir pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-24.00 WIB," kata Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya No 15 Jakarta Pusat, Jumat (16/9).
Sumarno menuturkan, pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur mendatang hanyalah dari jalur partai politik. Karenanya para peserta pemilu 15 Februari 2017 mendatang hanya akan diikuti oleh para calon yang diusung oleh partai politik.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa saja yang daftar di KPU hari Rabu? Pramono-Rano mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8). Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
-
Kapan Prabowo mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
Dalam hal ini kata Sumarno ada dua berkas yang harus dibawa para pasangan bakal calon yakni dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon. Namun yang terpenting kata dia saat pendaftaran ada surat pernyataan pencalonan dari partai pendukungnya.
"Yang terpenting dalam pendaftaran adanya surat pernyataan pencalonan dari partai politik pengusung. Baik yang yang diusung satu partai atau partai yang berkoalisi," kata Sumarno.
Sumarno melanjutkan partai politik yang akan mendaftar harus memiliki 22 kursi di DPRD DKI atau akumulasi suara dalam pileg 2014 sebanyak 1.134.307 suara.
"Partai yang daftar harus disertai dengan surat keputusan dari dewan partai pusat yang memutuskan pasangan cagub dan cawagub dari partai atau gabungan partainya," jelas Sumarno.
"Kalau ada partai yang bergabung harus ada nota kesepakatan di antara partai yang berkoalisi," tambahnya.
Usai melakukan pendaftaran para bakal calon akan melakukan tes kesehatan di RSAL Mintohardjo Bendungan Hilir Jakarta Pusat pada 24 September 2016. Hasilnya pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada KPU DKI Jakarta pada tanggal 27-28 September 2016'
Adapun tim gabungan dokter yang akan melakukan pemeriksaan saat yakni dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), HIMCI dan BNN. Pemeriksaan tersebut terkait jasmani, rohani dan narkoba.
"Jadi nanti untuk pemeriksaan narkoba selain tes urine ada juga dari rambut juga pemeriksaan dari rambut," kata Sumarno. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
Baca SelengkapnyaKepolisian pun melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Salemba Raya atau jalan di depan KPU DKI mulai Rabu pagi.
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca SelengkapnyaPendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 resmi dibuka mulai 27-29 Agustus.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI resmi membuka pendaftaran calon peserta didik baru (CPDB) untuk jenjang PAUD, SLB, SD, SMP, SMA/SMK.
Baca SelengkapnyaSaat ini Pilkada DKI Jakarta memasuki tahapan kampanye para pasangan calon wakil dan gubernur hingga 23 November 2024.
Baca SelengkapnyaDinas Dukcapil DKI Jakarta memperpanjang layanan kependudukan pada tanggal 26 sampai 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaDiterjukannya ribuan personel tersebut dalam rangka pengamanan Operasi Mantap Praja Jaya 2024
Baca SelengkapnyaKPUD Jakarta juga menyulap area gedung dengan tema khas Jakarta dan betawi.
Baca SelengkapnyaTanggal 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023 jadi momen pendaftaran para calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah berkonsetrasi mengatur arus lalu lintas orang dan kendaraan jelang dua calon kepala daerah mendaftar.
Baca Selengkapnya