KIH dan KMP damai, pemerintah ingin segera rapat dengan DPR
Merdeka.com - Pemerintah menyambut baik damainya kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) yang berada di DPR. Dengan begitu, pemerintah optimis dapat berkoordinasi baik dengan DPR sebagai mitra kerja.
"Selama satu bulan ini kan kita belum sempat rapat kerja dengan teman-teman yang ada di DPR, sehingga nanti siang dengan ditandatanganinya rujuk kedua kubu ini tentu membuat jadi harmonis dengan teman-teman yang ada di DPR," ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/11).
Saleh berharap DPR telah siap menggelar RDP dengan pemerintah. "Kita harapkan seperti itu, supaya tidak tertunda lagi dan langsung bisa kita laksanakan (RDP)," ujar Saleh.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang mengatakan UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kapan UU MD3 akan direvisi? 'Kalau terbaru kita akan lihat urgensinya setelah penetapan pimpinan dan lain-lainnya,' ucap dia.
-
Kenapa Kemendag gak mau ubah Permendag 8? 'Sampai saat ini, tidak ada rencana untuk melakukan revisi terhadap Permendag 8, tidak ada sama sekali,' kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (15/7).
Hal senada juga diutarakan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan di Kantor Presiden. Menurutnya, damainya dua kubu tersebut akan mempercepat konerja pemerintah juga. Ferry tidak bisa membayangkan jika saat RDP, pemerintah harus menghadap kubu yang satu dan dengan kubu yang lainnya.
"Kan enggak mungkin kalau misalnya komisi KMP yang ngundang, Komisi KIH ngundang kita, dua-duanya harus datang, karena mereka anggota DPR secara resmi, dari pada dua-duanya begitu makanya saya bilang kalau mau cepat bisa lakukan penjelasan dari pemerintah oleh pimpinan dewan," jelasnya.
Namun demikian, Ferry tidak setuju jika harus menunggu revisi UU MD3. Ferry mengatakan revisi tersebut akan memakan waktu, sehingga kegiatan-kegiatan sinergi dengan pemerintahan atau lembaga akan terganggu.
"Mudah-mudahan cepat kalau misal ada persyaratan ada UU itu lama lagi. Menurut saya harus ada langkah yang signifikan, apalagi sebentar lagi ada masa reses. Setidaknya lebih baik perubahan-perubahan UU harus menyusul kemudian yang harus segera diselesaikan progam lima tahun ke depan," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya