KIH dan KMP sepakat damai, mulai Senin tak ada DPR tandingan
Merdeka.com - Politisi senior PDIP Pramono Anung menegaskan bahwa pertemuan yang dilakukan hari ini di rumah Ketua Umum PAN Hatta Rajasa adalah pertemuan terakhir. Setelah rapat, akhirnya perselisihan di antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah selesai.
"Menyangkut pasal-pasal tidak akan ada perubahan. Tidak akan ada lagi DPR tandingan, tidak akan ada lagi KMP dan KIH, yang ada DPR Republik Indonesia," ujar Pramono saat ditemui seusai menggelar pertemuan di rumah Hatta Rajasa, Sabtu (15/11).
Pramono menambahkan penandatanganan kesepakatan antara keduanya akan diselesaikan di DPR pada hari senin (17/11). "Insya Allah besok Pak Hatta hadir ke DPR besok jam 13.00 WIB untuk tanda tangan kesepakatan itu," tambah Pramono.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Kapan kerja sama KPK-Polri ditandatangani? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kapan Kementan dan Polri menandatangani nota kesepahaman? Demikian disampaikan Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra saat menghadiri nota kesepahaman Kementan dan Polri dalam memperkuat ketahanan pangan yang dihadiri jajaran Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI di Auditorium Utama Kementan, Kamis (25/4).
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
Sementara itu, Hatta Rajasa mengatakan bahwa pertemuan tersebut sudah ditemukan titik temu dan membicarakan evaluasi tentang hak-hak dewan.
"Kita sudah hasilkan kesepakatan dan dari pembicaraan sudah dapat kesepahaman, semoga minggu depan DPR sudah bisa bekerja," ujar Hatta.
Kedua tokoh tersebut mengaku sepakat tidak akan ada perubahan tentang pasal-pasal yang menyangkut tentang hak dewan. Dalam pertemuan tersebut hanya dihadiri dua tokoh dari KIH maupun KMP. KIH hanya dihadiri oleh Pramono Anung dan Olly Dondokambey, sementara dari KMP hanya dihadiri oleh Idrus Marham dan Hatta. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaMateri revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya tembok, hal ini nantinya bisa dibicarakan secara terbuka dengan santai.
Baca SelengkapnyaRapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan kesiapannya melawan koalisi gemuk KIM plus dalam Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaMK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaKemungkinan itu terbuka tentunya menyikapi putusan Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan pengusungan Calon Kepala Daerah tidak lagi bergantung jumlah kursi DPRD.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya