KIH lobi KMP revisi UU MD3 soal pemakzulan presiden
Merdeka.com - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) melobi Koalisi Merah Putih untuk melakukan revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR, DPRD (UU MD3) dan tata tertib DPR. Salah satu yang ingin direvisi yakni terkait dengan hak menyatakan pendapat.
Politikus PDIP Pramono Anung awalnya tak mau menjelaskan pasal apa yang diminta untuk direvisi dalam salah satu perundingan dengan KMP. Dia mengatakan, pasal ini yang jelas dianggap mengganggu sistem presidensial.
"Berkaitan dengan adanya beberapa pasal yang kemudian dianggap bisa membahayakan sistem presidensial dan untuk itu ini bagian yang kemudian diminta untuk duduk bersama dan dibicarakan dengan teman-teman di Koalisi Merah Putih," ujar Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/11).
-
Siapa ketua pemenangan Pramono Anung? Meskipun demikian, susunan KIM Plus memang belum semuanya diumumkan secara resmi. Dengan telah ditunjuknya Ahmad Sahroni otomatis bakal bersaing dengan Lies Hartono alias Cak Lontong yang ditunjuk jadi ketua pemenangan pasangan Pramono Anung - Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024.
-
Siapa yang ikut dalam pertemuan Prabowo dan KWI? Menurut laporan Antara, Prabowo bersama Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo dan pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sepakat Pemilihan Umum 2024 harus berjalan jujur, adil, damai, dan rukun.
-
Bagaimana Pramono Anung berkomunikasi dengan Puan Maharani? 'Yang jelas bahwa saya ini selama ini ditugaskan oleh baik oleh partai, baik oleh Ibu Mega menjalin komunikasi dengan siapapun,' ujarnya.
-
Siapa yang memimpin Sidang PPKI? Sidang bersejarah itu dipimpin oleh Soekarno.
-
Siapa yang menarik Pramono Anung? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Apa yang sedang dilakukan Prabowo saat mendampingi Jokowi rapat? Ini setiap rapat ada rapat internal rapat-rapat terbatas, Pak Prabowo selalu mendampingi pak Presiden,' kata Budi, saat diwawancarai kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3).
Ketika didesak pasal apa yang dimaksud, mantan Sekjen PDIP ini tak mau menyebutkan dengan rinci. Dia hanya memberikan gambaran bahwa pasal ini berkaitan dengan hak menyatakan pendapat.
"Rahasia negara, intinya yang berkaitan dengan hak menyatakan pendapat dan sebagainya," singkat dia.
Pramono saat ini sedang melakukan pertemuan dengan petinggi KMP salah satunya Hatta Rajasa. Menurut informasi, pertemuan itu berlangsung di kediaman Hatta di Fatmawati, Jakarta Selatan.
Diketahui, dalam bagian kelima UU MD3 tentang Hak DPR, terdapat tiga hak yang dimiliki DPR yakni hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
Pasal 79 ayat 4 dijelaskan bahwa hak menyatakan pendapat adalah untuk menyatakan pendapat terkait dengan kebijakan pemerintah atau tentang kejadian luar biasa yang terjadi di Tanah Air atau di dunia internasional, dan tindak lanjut pelaksana hak interpelasi dan hak angket.
Selain itu, hak menyatakan pendapat juga bisa terkait dengan dugaan bahwa presiden dan wakil presiden melanggar hukum, pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya maupun perbuatan tercela sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.
Hak menyatakan pendapat ini kerap dikaitkan dengan upaya memakzulkan. Pasalnya, di dalam pasal 215, apabila MK memutuskan bahwa pendapat DPR terbukti, maka DPR bisa menyelenggarakan rapat paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian presiden dan atau wakil presiden ke MPR.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komunikasi politik tetap dibangun meski beda poros.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bicara peluang JK masuk tim pemenangan Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani yang juga memiliki kapasitas sebagai Ketua DPR RI harus mengadakan pertemuan terhadap seluruh tokoh politik nasional.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca SelengkapnyaHasto menilai pertemuan Prabowo dan Cak Imin merupakan hal yang bagus.
Baca SelengkapnyaRevisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaZulhas tak menjelaskan secara detail maksud dari pertemuan para ketum partai pengusung dan pendukung capres Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPara juru bicara ikut pada rapat hari ini. Mereka meganalisa perkembangan politik di berbagai macam media.
Baca SelengkapnyaDukungan diberikan setelah mereka melakukan pertemuan tertutup di kediaman Pramono Anung, Kamis (31/10).
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku menjalin komunikasi dengan kubu AMIN merespons dugaan intervensi penguasa dalam tahapan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto telah mulai menyeleksi calon-calon menterinya dengan memanggil sejumlah tokoh ke rumah pribadinya di Hambalang.
Baca Selengkapnya