Kisruh Golkar masih panas, Yusril dikambinghitamkan
Merdeka.com - Gugatan kubu Aburizal Bakrie (Ical) terhadap kubu Agung Laksono ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pengadilan meminta agar kisruh internal Golkar dikembalikan ke Mahkamah Partai Golkar.
Kuasa Hukum Ical Yusril Ihza Mahendra protes dengan putusan tersebut. Menurut dia, hal ini terjadi karena intervensi dari surat Mahkamah Partai yang dikirimkan ke pengadilan agar tidak memutuskan gugatan itu karena mahkamah sedang bersidang.
Pakar Hukum Tata Negara ini menilai, tidak layak PN Jakbar mengikuti apa yang diinginkan oleh mahkamah partai. Sebab yang beperkara hanya Ical dan Agung Laksono.
-
Kenapa Golkar harus konsolidasi? “Saya instruksikan kepada seluruh partai Golkar di Indonesia. Sekarang sedang disusun berdasarkan nomor urut dan pemilu sudah system terbuka, sehingga dengan demikian sudah waktunya sekarang untuk langsung bergerak, konsolidasi di akar rumput, rebut hati rakyat,“ katanya.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Bagaimana Golkar berperan? Pertemuan KTT ke-26 ASEAN-RRT menyepakati pentingnya penguatan kerjasama regional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan cita-cita Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya upgrading ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) 3.0 dan implementasi penuh Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pileg? Diketahui, pada hari Senin pekan depan, MK sudah mengagendakan sidang sebanyak 79 perkara dan 53 perkara untuk hari Selasa.
"Yang jadi pertimbangan hakim dalam sidang ini adalah surat-surat dari pengadilan Mahkamah Partai Golkar. MP bukan pihak yang beperkara karena itu merupakan bentuk intervensi yang dilakukan oleh pihak yang ketiga. Mengapa hakim harus mempertimbangkan surat-surat itu?" kata Yusril usai menghadiri sidang gugatan di PN Jakarta Barat, Selasa (24/2) kemarin.
Mahkamah Partai sendiri diketahui sudah mengirim beberapa kali surat ke PN Jakbar. Isinya, meminta hakim tidak memutus gugatan kubu Ical karena mahkamah partai sedang melakukan sidang soal kisruh ini.
Sementara itu, Agung Laksono sendiri menanggapi dingin soal ditolaknya gugatan ini dan kubu Ical berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dia memilih untuk menunggu hasil mahkamah partai saja.
"Ya itu adalah hak mereka. Kita ikuti persidangan besok, apa pun hasilnya," ujar Agung dalam konferensi pers di Gedung DPP Golkar.
Sebelumnya, kubu Agung Laksono juga sudah melakukan gugatan terhadap penyelenggaraan Munas Ancol yang memenangkan Ical sebagai ketua umum. Namun hasilnya hampir sama, PN Jakarta Pusat merasa tidak berwenang memutuskan gugatan itu.
Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai juga ikut berkomentar soal hasil sidang PN Jakbar tersebut. Yorrys bahkan menyalahkan sikap Yusril yang ingin ajukan kasasi karena hanya menambah gejolak yang terjadi di tubuh Golkar. Terlebih lagi, Yusril bukan merupakan kader Partai Golkar.
"Saya sampaikan bahwa dengan dikeluarkannya keputusan sela di pengadilan Jakpus kemudian dimotori oleh yang bukan Golkar yakni saudara Yusril Ihza Mahendra, dengan berbagai macam teknik sebagai pakar hukum yang terkesan memiliki subjektivitas tertentu pada salah satu kubu, maka ini menimbulkan berbagai macam gejolak di tubuh partai," kata Yorrys. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Munaslub Golkar dilakukan oleh Faksi Kecil yang bermain di tikungan terakhir jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPartai Beringin tua kembali panas. Kini, giliran Airlangga Hartarto memutuskan untuk mundur dari kursi ketua umum Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaMK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaSebab AMIN dan Ganjar-Mahfud dianggap menggugat tahapan sebelum pemilu
Baca SelengkapnyaJusuf Hamka mengakui keputusan mundur karena melihat pergolakan di Golkar yang berujung pengunduran diri Airlangga.
Baca SelengkapnyaPengamat Hukum, Erlanda Juliansyah Putra menilai, momentum kasus ini tak bisa lepaskan dari timeline politik jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaInternal Golkar kembali panas jelang Munas pemilihan ketua umum
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Penasihat Partai Golkar, Jusuf Hamka mengungkapkan pengunduran dirinya dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaYusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaJK sebut Golkar telat dalam menentukan arah koalisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Selengkapnya