Kisruh Golkar, Menkum HAM serahkan penyelesaian menurut AD/RT
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah tidak akan intervensi penentuan pengurus Partai Golkar pasca dicabutnya SK Golkar Munas Ancol Kubu Agung Laksono. Meski putusan MA mengabulkan gugatan Munas Bali Kubu Aburizal Bakrie, Yasonna menilai putusan MA tidak minta untuk mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali.
"MA hanya perintahkan hasil Munas Jakarta (dicabut). Memang ada diminta tetapkan Munas Bali, tapi MA tidak memutuskan itu," ujar Yasonna di Istana, Jakarta, Selasa (5/1).
Selanjutnya, Yasonna menyerahkan sepenuhnya kepada internal Partai Golkar untuk merumuskan kepengurusan yang baru. Dia tidak mau pemerintah dituding turut campur dalam urusan internal partai politik.
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
"Nah sekarang kepengurusannya kita serahkan mekanisme penyelesaiannya menurut AD/ART partai. Itu aja. Tidak boleh pemerintah mencampuri urusan internal," jelas Yasonna.
MA sebelumnya memutuskan SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono tidak sah, dan harus dibatalkan. Putusan tersebut dikeluarkan setelah perjalanan panjang kubu Aburizal Bakrie menggugat SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Jalur lain yang diambil oleh kubu Aburizal adalah dengan melayangkan gugatan lewat Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menguji keabsahan pelaksanaan Munas Jakarta dan SK kepengurusan untuk hasil Munas Jakarta.
Dalam putusannya, PN Jakarta Utara memenangkan gugatan kubu Aburizal yang kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, kubu Agung Laksono mengajukan kasasi ke MA atas putusan tersebut.
Proses hukum itu menjadi alasan Yasonna belum menerbitkan SK Kepengurusan Munas Bali. "Kan masih ada kasasinya. Keputusan kan harus berkekuatan hukum tetap," tandasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaBahlil mengaku tidak perlu menanggapi lebih informasi yang dianggapnya hoaks tersebut.
Baca SelengkapnyaAGK mengatakan, penunjukkan dirinya sebagai PLT ketua umum Partai Golkar dilkukan secara musyawarah mufakat.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.
Baca Selengkapnya"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.
Baca SelengkapnyaAHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaGolkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaKubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaPolitikus yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan tidak ada wacana Munaslub untuk mengubah keputusan soal pencapresan.
Baca SelengkapnyaSikap JK dinilai senior Golkar terkait munaslub tidak konsisten kepada Airlangga dan Setya Novanto.
Baca Selengkapnya