Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisruh Golkar, Menkum HAM serahkan penyelesaian menurut AD/RT

Kisruh Golkar, Menkum HAM serahkan penyelesaian menurut AD/RT Menkumham rapat dengan komisi III DPR. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah tidak akan intervensi penentuan pengurus Partai Golkar pasca dicabutnya SK Golkar Munas Ancol Kubu Agung Laksono. Meski putusan MA mengabulkan gugatan Munas Bali Kubu Aburizal Bakrie, Yasonna menilai putusan MA tidak minta untuk mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali.

"MA hanya perintahkan hasil Munas Jakarta (dicabut). Memang ada diminta tetapkan Munas Bali, tapi MA tidak memutuskan itu," ujar Yasonna di Istana, Jakarta, Selasa (5/1).

Selanjutnya, Yasonna menyerahkan sepenuhnya kepada internal Partai Golkar untuk merumuskan kepengurusan yang baru. Dia tidak mau pemerintah dituding turut campur dalam urusan internal partai politik.

"Nah sekarang kepengurusannya kita serahkan mekanisme penyelesaiannya menurut AD/ART partai. Itu aja. Tidak boleh pemerintah mencampuri urusan internal," jelas Yasonna.

MA sebelumnya memutuskan SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono tidak sah, dan harus dibatalkan. Putusan tersebut dikeluarkan setelah perjalanan panjang kubu Aburizal Bakrie menggugat SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Jalur lain yang diambil oleh kubu Aburizal adalah dengan melayangkan gugatan lewat Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menguji keabsahan pelaksanaan Munas Jakarta dan SK kepengurusan untuk hasil Munas Jakarta.

Dalam putusannya, PN Jakarta Utara memenangkan gugatan kubu Aburizal yang kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, kubu Agung Laksono mengajukan kasasi ke MA atas putusan tersebut.

Proses hukum itu menjadi alasan Yasonna belum menerbitkan SK Kepengurusan Munas Bali. "Kan masih ada kasasinya. Keputusan kan harus berkekuatan hukum tetap," tandasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
Jawaban Tegas Bahlil Soal SK Kepengurusan Golkar Dibatalkan Kemenkum HAM: Itu Hoaks, Saya Enggak Perlu Tanggapi
Jawaban Tegas Bahlil Soal SK Kepengurusan Golkar Dibatalkan Kemenkum HAM: Itu Hoaks, Saya Enggak Perlu Tanggapi

Bahlil mengaku tidak perlu menanggapi lebih informasi yang dianggapnya hoaks tersebut.

Baca Selengkapnya
Agus Gumiwang Ungkap Proses Penunjukkan Dirinya Jadi Plt Ketum Golkar
Agus Gumiwang Ungkap Proses Penunjukkan Dirinya Jadi Plt Ketum Golkar

AGK mengatakan, penunjukkan dirinya sebagai PLT ketua umum Partai Golkar dilkukan secara musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Dewan Pakar Dianggap Biang Kerok Isu Munaslub Golkar
Klarifikasi Dewan Pakar Dianggap Biang Kerok Isu Munaslub Golkar

Sebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Agung Laksono: Tidak ada Munaslub, Kalau Ingin Jadi Ketum Golkar Ada Waktunya
Agung Laksono: Tidak ada Munaslub, Kalau Ingin Jadi Ketum Golkar Ada Waktunya

"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan MA Tolak Peninjauan Kembali Moeldoko
Pertimbangan MA Tolak Peninjauan Kembali Moeldoko

AHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut.

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres

Golkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Baca Selengkapnya
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub

Waketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.

Baca Selengkapnya
MA Tolak PK Moeldoko, AHY Apresiasi dan Terima Kasih ke Mahfud dan Yasonna
MA Tolak PK Moeldoko, AHY Apresiasi dan Terima Kasih ke Mahfud dan Yasonna

Kubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Airlangga 'Digoyang' Isu Munaslub Golkar, Begini Reaksi Bamsoet
Airlangga 'Digoyang' Isu Munaslub Golkar, Begini Reaksi Bamsoet

Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan tidak ada wacana Munaslub untuk mengubah keputusan soal pencapresan.

Baca Selengkapnya
Senior Golkar Kritik JK Tolak Munaslub, Ingatkan Kasus Hukum Setya Novanto
Senior Golkar Kritik JK Tolak Munaslub, Ingatkan Kasus Hukum Setya Novanto

Sikap JK dinilai senior Golkar terkait munaslub tidak konsisten kepada Airlangga dan Setya Novanto.

Baca Selengkapnya