Kisruh Golkar, Yusril sebut kesempatan menang Agung cuma di kasasi
Merdeka.com - Kuasa Hukum Aburizal Bakrie (Ical) mengungkap isi putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal gugatan Agung Laksono terhadap Munas Golkar Bali. Menurut Yusril, tidak satu ayat pun dari hasil putusan itu yang meminta agar kisruh Golkar diselesaikan di Mahkamah Partai Golkar.
Yusril menjelaskan, putusan sela menyatakan bahwa PN Jakpus tidak berwenang menangani kisruh Golkar. Karena secara administrasi, yang berhak menangani hal ini adalah PN Jakarta Barat. Sebab wilayah kantor DPP Golkar ada di Slipi, Jakarta Barat.
"Poin 2 menyatakan PN Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini. Point ke 3 menghukum para penggugat membayar biaya perkara," tulis Yusril dalam akun Twitternya, @Yusrilihza_Mhd dikutip merdeka.com, Kamis (5/2).
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Kenapa Golkar Sulut menolak Munaslub? Pemilu serentak 2024 tinggal menghitung bulan saja. Intinya kami menolak munaslub. Sekali lagi kami di Sulut sangat solid dan mendukung Pak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar,“
-
Kapan Golkar akan umumkan keputusan? “Insya Allah tidak akan lama lagi, Partai Golkar akan mengumumkan terkait dengan pilpres tersebut, demikian juga dengan pileg, tidak lama lagi Partai Golkar akan mengumumkan baik itu penomoran dari provinsi, kabupaten kota, dan juga pusat,“ “Kami akan segera bergerak serentak bekerja apabila itu sudah diumumkan Ketua Umum,“ tegas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
Yusril pun menilai aneh dengan pernyataan yang diungkapkan oleh Agung Laksono sebagai pihak penggugat. Menurut Yusril, Agung seolah membentuk opini jika putusan PN Jakpus ingin kisruh Golkar diselesaikan oleh Mahkamah Partai.
"Anehnya kubu AL (Agung Laksono) membangun opini seolah putusan PN Jakpus memerintahkan kedua belah pihak untuk membawa kembali sengketa ke Mahkamah Partai," terang dia.
Yusril menambahkan, jalan keluar untuk menyikapi putusan PN Jakpus yang bisa diambil oleh kubu Agung Laksono adalah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Bukan melalui Mahkamah Partai.
"Tidak ada amar seperti itu dalam putusan PN Jakpus. Satu-satunya kesempatan penggugat Agung Laksono cs untuk menyikapi putusan tersebut adalah ajukan kasasi ke MA," tegas dia.
Sebelumnya, Agung Laksono mengklaim dalam amar putusannya PN Jakarta Pusat perselisihan yang terjadi di Partai Golkar untuk diselesaikan ke Mahkamah Partai. Saat ini, Ketua Mahkamah Partai dijabat oleh Muladi, Andi Mattalata, Aulia Rachman, HAS Natabaya dan Djasri Marin.
"Sehubungan dengan keputusan PN Jakarta Pusat, kami TPPG meminta perkara tersebut dikembalikan ke Makamah Partai. Dan saya tegaskan ini bukan masalah menang atau kalah, karena masih ada eksepsi," ujar Agung Lasono, di kantor DPP Golkar, Selipi, Jakarta Barat, Rabu (4/1).
Untuk diketahui, Andi Mattalata dan Djasri Marin merupakan bagian dari kubu Agung yang menjabat di kepengurusan hasil Munas Jakarta. Sementara, Muladi dan Aulia Rachman merupakan bagian dari kubu Ical yang menjabat sebagai pengurus hasil Munas Bali.
Namun Agung menjelaskan, pasca putusan PN Jakpus keluar, Andi Mattalata dan Djasri Marin telah keluar dari struktur kepemimpinan Partai Golkar versi Munas Jakarta. Kedua orang itu, kata Agung, akan fokus menyelesaikan konflik yang sedang terjadi di mahkamah partai.
"Kami meminta kepada pimpinan dan seluruh anggota Makamah Partai Golkar secepatnya mengundurkan diri dari segenap kedudukan di dalam struktur partai. Hal ini untuk menjaga netralitas saat sidang berlangsung," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.
Baca SelengkapnyaYusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.
Baca SelengkapnyaSebab AMIN dan Ganjar-Mahfud dianggap menggugat tahapan sebelum pemilu
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaYusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaYusril tak bisa menjawab dugaan intervensi politik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMenurut Eriko, rapat nanti akan membahas siapa yang akan diusung PDIP di Jakarta.
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, apabila Golkar pecah, tidak akan bisa menang pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaGolkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia capres-cawapres masih ada tahap sidang untuk pembuktian.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya