Kisruh Pilwalkot Makassar, DKPP selidiki pelanggaran KPU dan Bawaslu
Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengadili dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu Makassar, Senin (28/5). Pasangan Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto dan Indira Mulyasari melaporkan KPU karena tak mematuhi putusan Bawaslu. Sebaliknya, lawan Danny yakni Munafri Arifuddin melaporkan Bawaslu karena memerintahkan KPU menganulir diskualifikasi terhadap Danny-Indira.
Sidang yang berlangsung kurang lebih tiga jam itu dipimpin anggota DKPP RI, Alfitra Salamm selaku ketua majelis sidang kode etik penyelenggara pemilu beranggotakan tiga orang Tim Pemeriksa Daerah (TPD) masing-masing dari pihak Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, dari pihak KPU Sulsel, Faisal Amir dan dari unsur tokoh masyarakat, Prof Dr Anwar Borahima.
Hadir para komisioner KPU dan Bawaslu Makassar selaku teradu yang dilaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh pasangan calon walikota Danny Pomanto dengan materi laporan yang berbeda. Tampak Ketua KPU Makassar, Syarief Amir dan anggota-anggotanya, ketua Bawaslu Makassar, Nursari dan anggota-anggotanya.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Komisioner DKPP RI, Alfitra Salamm usai sidang, kepada wartawan menjelaskan, sidang pertama pengadilan etik terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu Makassar berdasarkan pengaduan dari dua paslon yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Makassar.
Fakta-fakta dikumpulkan dan cross cek. Fakta-fakta dalam persidangan ini nanti akan dibawa ke pleno. Pleno yang memutuskan sudah cukup atau belum. Kalau belum cukup maka akan lanjut ke sidang berikutnya.
"Sidang adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU dan Bawaslu Makassar terkait putusan penetapan calon ini tidak akan mengganggu tahapan Pilwalkot karena yang diadili ini adalah penyelenggaranya yakni KPU dan Bawaslu Makassar. Jadi putusan akhir sidang nanti tidak akan berefek kelak di Pilwalkot dua paslon atau hanya satu paslon," kata Alfitra Salamm.
Dari dinamika dan interaksi dalam persidangan tadi, kata Alfitra, pihaknya akan meneliti bagaimana proses tindak lanjut Bawaslu Makassar, proses sidang di PT TUN, MA dan sikap KPU Makassar terhadap putusan MA.
"Karena yang diadili itu penyelenggaranya maka putusan nanti terkait sanksi berupa pemberian peringatan, peringatan keras, diberhentikan sementara atau diberhentikan tetap," kata Alfitra Salamm.
Sebelumnya, diketahui pelaksanaan tahapan Pilwalkot Makassar ini diwarnai sengketa. Terakhir adalah sidang atau musyawarah penyelesaian sengketa oleh Bawaslu Makassar menindaklanjuti laporan dari tim hukum pasangan petahana yang terdepak sebagai kontestan pilwalkot.
Bawaslu Makassar memutuskan, KPU Makassar harus membatalkan SK No 64 yang hanya memuat satu pasangan calon yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi dan diperintahkan menerbitkan SK baru dengan memasukkan kembali pasangan petahana, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari sebagai paslon.
Namun putusan Bawaslu ini diabaikan oleh KPU Makassar karena berkeras patuhi putusan MA yang isinya memuat diskualifikasi terhadap pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari.
Inilah kemudian yang bergulir ke DKPP RI. Tim hukum pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari melaporkan KPU Makassar yang tidak menjalankan putusan Bawaslu Makassar.
Lalu tim hukum paslon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi melaporkan Bawaslu Makassar karena meloloskan pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto atau menerima gugatan pasangan itu untuk dilanjutkan dalam sidang atau musyawarah penyelesaian sengketa Pilwalkot dan tidak diloloskannya tim hukum paslon Munafri-Andi Rachmatika sebagai pihak terkait dalam sidang sengketa itu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Danny menduga adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca SelengkapnyaKetua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo
Baca SelengkapnyaDahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Baca SelengkapnyaMeski selisih mencapai 1.414.226 suara, tim hukum DiA menilai adanya pelanggaran tahapan Pilkada Sulsel.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
Baca SelengkapnyaPenyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTim hukum RIDO menemukan surat suara tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDanny Pomanto juga selangkah lagi akan menerima rekomendasi usungan dari PDIP dan PPP.
Baca SelengkapnyaPenyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel, Rakhmad Hidayat menjelaskan pemanggilan terhadap Danny Pomanto sebagai terlapor.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua
Baca SelengkapnyaKomaruddin berharap di momen pemilu dan Pilpres 2024, Danny Pomanto bisa secara penuh memenangkan PDIP di Kota Makassar, khususnya Sulsel.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca Selengkapnya