Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisruh Pilwalkot Makassar, DKPP selidiki pelanggaran KPU dan Bawaslu

Kisruh Pilwalkot Makassar, DKPP selidiki pelanggaran KPU dan Bawaslu sidang DKPP selidiki kisruh Pilwalkot Makassar. ©2018 Merdeka.com/salviah

Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengadili dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu Makassar, Senin (28/5). Pasangan Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto dan Indira Mulyasari melaporkan KPU karena tak mematuhi putusan Bawaslu. Sebaliknya, lawan Danny yakni Munafri Arifuddin melaporkan Bawaslu karena memerintahkan KPU menganulir diskualifikasi terhadap Danny-Indira.

Sidang yang berlangsung kurang lebih tiga jam itu dipimpin anggota DKPP RI, Alfitra Salamm selaku ketua majelis sidang kode etik penyelenggara pemilu beranggotakan tiga orang Tim Pemeriksa Daerah (TPD) masing-masing dari pihak Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, dari pihak KPU Sulsel, Faisal Amir dan dari unsur tokoh masyarakat, Prof Dr Anwar Borahima.

Hadir para komisioner KPU dan Bawaslu Makassar selaku teradu yang dilaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh pasangan calon walikota Danny Pomanto dengan materi laporan yang berbeda. Tampak Ketua KPU Makassar, Syarief Amir dan anggota-anggotanya, ketua Bawaslu Makassar, Nursari dan anggota-anggotanya.

Orang lain juga bertanya?

Komisioner DKPP RI, Alfitra Salamm usai sidang, kepada wartawan menjelaskan, sidang pertama pengadilan etik terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu Makassar berdasarkan pengaduan dari dua paslon yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Makassar.

Fakta-fakta dikumpulkan dan cross cek. Fakta-fakta dalam persidangan ini nanti akan dibawa ke pleno. Pleno yang memutuskan sudah cukup atau belum. Kalau belum cukup maka akan lanjut ke sidang berikutnya.

"Sidang adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU dan Bawaslu Makassar terkait putusan penetapan calon ini tidak akan mengganggu tahapan Pilwalkot karena yang diadili ini adalah penyelenggaranya yakni KPU dan Bawaslu Makassar. Jadi putusan akhir sidang nanti tidak akan berefek kelak di Pilwalkot dua paslon atau hanya satu paslon," kata Alfitra Salamm.

Dari dinamika dan interaksi dalam persidangan tadi, kata Alfitra, pihaknya akan meneliti bagaimana proses tindak lanjut Bawaslu Makassar, proses sidang di PT TUN, MA dan sikap KPU Makassar terhadap putusan MA.

"Karena yang diadili itu penyelenggaranya maka putusan nanti terkait sanksi berupa pemberian peringatan, peringatan keras, diberhentikan sementara atau diberhentikan tetap," kata Alfitra Salamm.

Sebelumnya, diketahui pelaksanaan tahapan Pilwalkot Makassar ini diwarnai sengketa. Terakhir adalah sidang atau musyawarah penyelesaian sengketa oleh Bawaslu Makassar menindaklanjuti laporan dari tim hukum pasangan petahana yang terdepak sebagai kontestan pilwalkot.

Bawaslu Makassar memutuskan, KPU Makassar harus membatalkan SK No 64 yang hanya memuat satu pasangan calon yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi dan diperintahkan menerbitkan SK baru dengan memasukkan kembali pasangan petahana, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari sebagai paslon.

Namun putusan Bawaslu ini diabaikan oleh KPU Makassar karena berkeras patuhi putusan MA yang isinya memuat diskualifikasi terhadap pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari.

Inilah kemudian yang bergulir ke DKPP RI. Tim hukum pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari melaporkan KPU Makassar yang tidak menjalankan putusan Bawaslu Makassar.

Lalu tim hukum paslon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi melaporkan Bawaslu Makassar karena meloloskan pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto atau menerima gugatan pasangan itu untuk dilanjutkan dalam sidang atau musyawarah penyelesaian sengketa Pilwalkot dan tidak diloloskannya tim hukum paslon Munafri-Andi Rachmatika sebagai pihak terkait dalam sidang sengketa itu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kalah di Pilkada Serentak, Tim Hukum Danny Pomanto Polisikan KPPS dan Siapkan Gugatan PHPU di MK
Kalah di Pilkada Serentak, Tim Hukum Danny Pomanto Polisikan KPPS dan Siapkan Gugatan PHPU di MK

Kubu Danny menduga adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Selengkapnya
Dituding Ikut Campur Proses Pilkada Solo, Ketua KPU Solo Dilaporkan ke DKPP
Dituding Ikut Campur Proses Pilkada Solo, Ketua KPU Solo Dilaporkan ke DKPP

Ketua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo

Baca Selengkapnya
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP

Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.

Baca Selengkapnya
Kalah di Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Gugat Kemenangan Adik Mentan ke MK
Kalah di Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Gugat Kemenangan Adik Mentan ke MK

Meski selisih mencapai 1.414.226 suara, tim hukum DiA menilai adanya pelanggaran tahapan Pilkada Sulsel.

Baca Selengkapnya
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung

Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Temukan Surat Suara Tercoblos, Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 28 Pinang Ranti
Temukan Surat Suara Tercoblos, Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 28 Pinang Ranti

Tim hukum RIDO menemukan surat suara tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
PKB Serahkan Rekomendasi Danny Pomanto-Azhar Arsyad di Pilkada Sulsel
PKB Serahkan Rekomendasi Danny Pomanto-Azhar Arsyad di Pilkada Sulsel

Danny Pomanto juga selangkah lagi akan menerima rekomendasi usungan dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya
Potret Cagub Sulsel Nomor Urut 1 Diperiksa Bawaslu di Ruangan Penyidik, Ditanya-tanya Sambil Berdiri
Potret Cagub Sulsel Nomor Urut 1 Diperiksa Bawaslu di Ruangan Penyidik, Ditanya-tanya Sambil Berdiri

Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel, Rakhmad Hidayat menjelaskan pemanggilan terhadap Danny Pomanto sebagai terlapor.

Baca Selengkapnya
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak

Laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua

Baca Selengkapnya
Momen Danny Pomanto 'Dipeluk' Jaket PDIP usai Keluar dari NasDem
Momen Danny Pomanto 'Dipeluk' Jaket PDIP usai Keluar dari NasDem

Komaruddin berharap di momen pemilu dan Pilpres 2024, Danny Pomanto bisa secara penuh memenangkan PDIP di Kota Makassar, khususnya Sulsel.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya