Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Koalisi Masyarakat Sipil Buat Petisi Tolak Pilkada Serentak Digelar Akhir Tahun

Koalisi Masyarakat Sipil Buat Petisi Tolak Pilkada Serentak Digelar Akhir Tahun distribusi logistik pemilu ke TPS. ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Aktivis dan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat membuat petisi untuk menolak pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, melalui laman charge.org.

Salah satu perwakilan, yang juga merupakan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Aggraini memandang Perppu Nomor 2 Tahun 2020, tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh Penyelenggara Pemilu sehubungan dengan penyelenggaraan Pilkada serentak yang diatur untuk dilaksanakan pada bulan Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19.

"Perppu nampaknya tidak berangkat dari pemahaman bahwa jika pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada Desember 2020, maka tahapan Pilkada lanjutan harus dimulai sejak awal bulan Juni. Belum ada kepastian bahwa Juni menjadi akhir dari penularan Coronavirus disease 2019 (Covid-19)," kata Titi kepada Liputan6.com, Senin (25/5).

Dia menuturkan, belum ada prediksi yang bisa diandalkan mengenai akhir pandemi di Indonesia. Kurva penambahan kasus harian sampai saat ini masih mengalami peningkatan, yang penambahannya fluktuatif namun masih dalam jumlah peningkatan yang besar.

"Belum ada tanda-tanda bahwa kita sudah melewati puncak wabah, apalagi mendekati akhir wabah. Jika mengacu pada tren ini, pandemi masih akan berlangsung di Indonesia setidaknya beberapa bulan ke depan," jelas Titi.

Dia menuturkan, Pilkada harus mengikuti protokol Covid-19 dan dengan sejumlah perubahan dalam proses pelaksanaan pada setiap tahapannya. Tanpa perubahan proses pelaksanaan, tahapan Pilkada jelas akan menciptakan pertemuan para pemangku kepentingan terutama di proses pemutakhiran data pemilih, verifikasi dukungan dalam pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, dan rekapitulasi dan penetapan hasil.

"Ada risiko terpaparnya banyak orang yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada dengan Covid-19," tutur Titi.

Dia juga memandang, menyelenggarakan Pilkada dengan protokol tersebut, berkonsekuensi pada anggaran dan perubahan tata cara penyelenggaraan tahapan-tahapan Pilkada. Perppu tak mengubah pasal-pasal mengenai teknis kepemiluan yang diatur di dalam Undang-Undang Pilkada.

"Dengan demikian, tahapan Pilkada masih dijalankan dengan ketentuan di UU Pilkada yang ada. Penyelenggaraan juga akan terhambat oleh ketersediaan anggaran. Dari diskusi yang telah banyak diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu di daerah, anggaran tambahan dari Pemerintah daerah tak memungkinkan," ungkap Titi.

Dia pun menjelaskan, ada resiko politisasi bantuan sosial, kontestasi yang tak setara bagi peserta pemilu petahana dan non petahana, dan turunnya partisipasi pemilih.

"Singkatnya, memaksakan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi berpotensi menimbulkan lebih banyak mudharat daripada manfaatnya," tukasnya.

Adapun koalisi ini selain dari Perludem juga dari, Netgrit, Netfid, PUSaKO FH Unand, Puskapol UI, Rumah Kebangsaan, dan lainnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demo Dukung Hak Angket Depan DPR Memanas, Arus Lalin Ditutup
Demo Dukung Hak Angket Depan DPR Memanas, Arus Lalin Ditutup

Dengan adanya aksi bakar ban tersebut, membuat jalan arteri atau non-tol menuju arah ke wilayah Jakarta Barat yang melalui depan Gedung DPR/MPR RI ini pun ditut

Baca Selengkapnya
Hindari Jalan di Sekitar Istana, Ada Demo Sebabkan Kemacetan Panjang
Hindari Jalan di Sekitar Istana, Ada Demo Sebabkan Kemacetan Panjang

Massa yang tergabung dalam Koalisi Pilih Pulih demonstrasi di depan Istana Kepresidenan

Baca Selengkapnya
Sejumlah Ulama dan Tokoh Banten Turun Gunung, Serukan Pilkada Demokratis Tanpa Kotak Kosong
Sejumlah Ulama dan Tokoh Banten Turun Gunung, Serukan Pilkada Demokratis Tanpa Kotak Kosong

"Kami segenap sesepuh masyarakat Provinsi Banten menyerukan Pilkada 2024 berjalan dalam suasana kompetisi yang bebas dan damai,"

Baca Selengkapnya
Bawaslu Imbau KPU Tak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada yang Hanya Calon Tunggal
Bawaslu Imbau KPU Tak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada yang Hanya Calon Tunggal

Ia memberikan contoh KPU dapat memfasilitasi pemasangan alat peraga calon kepala daerah, namun tidak untuk kotak kosong

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Kecurangan Pilpres 2024, Massa Demonstran Bakar Ban di Depan Gedung KPU
FOTO: Protes Kecurangan Pilpres 2024, Massa Demonstran Bakar Ban di Depan Gedung KPU

Mereka meminta KPU untuk membatalkan pemilihan umum presiden 2024 yang dianggap tidak jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
Peringatan Darurat Garuda Biru Bukan soal Pilkada atau MK Vs DPR, ini Makna Sesungguhnya Sangat Menohok
Peringatan Darurat Garuda Biru Bukan soal Pilkada atau MK Vs DPR, ini Makna Sesungguhnya Sangat Menohok

Peringatan darurat dengan gambar burung garuda berlatar biru menggema di media sosial. Gambar tersebut juga membanjir berbagai lini masa.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tuntut Jokowi Dimakzulkan, Pengunjuk Rasa Tolak Pemilu Curang Bakar Ban di Gedung DPR
FOTO: Tuntut Jokowi Dimakzulkan, Pengunjuk Rasa Tolak Pemilu Curang Bakar Ban di Gedung DPR

Massa menolak kecurangan dalam Pemilu 2024 kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Unjuk rasa tersebut diwarnai dengan aksi bakar ban.

Baca Selengkapnya
FOTO: Geruduk KPU, Aktivis Desak Capres-Cawapres Berkomitmen Tangani Krisis Iklim
FOTO: Geruduk KPU, Aktivis Desak Capres-Cawapres Berkomitmen Tangani Krisis Iklim

Mereka meminta komitmen penangan krisis iklim dibuktikan dengan tidak menjadikan orang-orang yang terkait industri fosil sebagai tim pemenangan.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Golkar soal Putusan MK: Ubah Peta Politik dan Pencalonan Pilkada
Golkar soal Putusan MK: Ubah Peta Politik dan Pencalonan Pilkada

"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.

Baca Selengkapnya
Demonstran Berpakaian Serba Hitam Kepung DPRD Solo, Tuntut Jokowi Mundur
Demonstran Berpakaian Serba Hitam Kepung DPRD Solo, Tuntut Jokowi Mundur

Para demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Larangan, Gerakan dan Baliho Menangkan Kotak Kosong Masif di Pilkada Maros
Tak Ada Larangan, Gerakan dan Baliho Menangkan Kotak Kosong Masif di Pilkada Maros

Salah satu warga inisial H mengaku keputusannya mendukung kotak kosong di Pilkada Maros karena kecewa hanya ada satu pasangan calon (paslon).

Baca Selengkapnya