Koalisi Pemerintah Akui Ikuti Sikap Jokowi Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Merdeka.com - Partai koalisi pemerintah kini satu suara untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu di DPR RI. Partai koalisi pemerintah mengakui mengikuti sikap Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, sebagai partai koalisi pemerintah harus memiliki kesamaan pandangan dengan pemerintah. Golkar akhirnya memutuskan untuk menunda pembahasan RUU Pemilu.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI ini, ada diskusi antara Presiden Jokowi dengan pimpinan partai politik koalisi.
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Kenapa Jokowi minta Parmusi jaga kondusifitas Pemilu? 'Bapak presiden memberikan pesan agar supaya Parmusi juga ikut menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan dalam rangka menyambut tahun politik 2024 agar pemilu dapat dilaksanakan secara aman damai jujur adil tepat pada tanggal 14 Februari yang akan datang,'
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
"Saya kira ada diskusi-diskusi yang sangat intensif antara pemerintah dengan pimpinan partai politik kami sehingga pada akhirnya kemudian sampai pada suatu kesimpulan kita akan menunda pembahasan revisi UU," ujar Doli dalam rilis survei Indikator secara daring, Senin (8/2).
Sekretaris Fraksi DPR RI Partai NasDem Saan Mustofa juga mengakui hal yang sama. Dia menjelaskan, dalam pembahasan RUU harus ada kesamaan pandangan antara DPR dan pemerintah.
Menurut Saan ada komunikasi dengan Istana terkait keputusan menunda pembahasan RUU Pemilu di koalisi. Koalisi pemerintah, kata dia, harus solid dalam mengawal perjalanan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Termasuk satu pandangan dan sikap terhadap RUU Pemilu.
"Kita juga tidak mau dalam koalisi terkait dengan kebijakan pemerintah sikapnya berbeda antara partai koalisi pendukung pemerintah," kata Saan.
Lebih jauh, Saan berharap penundaan ini bersifat sementara. Ke depan ada pertimbangan bersama mengapa RUU Pemilu ini harus dibahas.
"Mudah-mudahan ke depan pemerintah dan pimpinan partai bisa berdiskusi dengan pertimbangan baru. Tapi untuk saat ini kami mengikuti hasil keputusan pimpinan partai kami," jelas Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
Sementara, PKB mengaku sejak awal tidak ada perbedaan sikap dengan pemerintah. PKB tidak mendukung perubahan jadwal Pilkada. Hanya saja, PKB ingin ada perubahan di teknis penghitungan suara yang memicu jatuh banyak korban petugas Pemilu saat Pilpres dan Pileg serentak 2019 lalu.
"Jadi tidak ada pengaruh misalnya kalau isu terakhir presiden minta ini minta itu, PKB tak ada pengaruhnya begitu. Andaikan bener presiden minta sebelum presiden minta PKB sudah clear posisi di situ," jelas Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim.
Sebelumnya, Golkar dan Nasdem yang gencar mendorong RUU Pemilu akhirnya memutuskan menunda pembahasan. Sikap ini baru belakangan berubah.
Presiden Joko Widodo bersikap menolak RUU Pemilu. Sebab menurut Jokowi sebaiknya undang-undang terkait kepemiluan tidak melulu diubah menjelang Pemilu.
Salah satu sikap tegas Jokowi adalah terkait penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 bersama Pilpres dan Pileg.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Jokowi menjawab kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut kampanye akbar terakhir pada 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaJustru menurut Moeldoko, saat ini Jokowi mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaIstana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca Selengkapnya