Komisi I DPR bahas RUU Penyiaran agar KPI bisa bertindak tegas
Merdeka.com - Anggota Komisi 1 DPR RI, Biem Benyamin mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran sedang dibahas Komisi I DPR. Menurutnya, RUU ini sangat penting dalam rangka untuk memperkuat keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga yang mengawasi penyiaran di Tanah Air.
"Artinya, memang KPI ini untuk memperkuat dan berguna untuk masyarakat dalam rangka kaitannya dengan penyiaran yang ada di Indonesia," kata Biem dalam sambutannya pada acara Refleksi Akhir Tahun 2016, di Sari Pan Pacific Hotel, Rabu (21/12).
Nantinya, Biem berharap KPI tidak hanya akan memberikan peringatan atau teguran saja. Tetapi juga bisa memberikan sanksi yang tegas kepada lembaga penyiaran yang melanggar aturan.
-
Apa yang menjadi peran penting TVRI dalam dunia penyiaran Indonesia? TVRI tentu berperan penting dalam perkembangan dunia penyiaran negara Indonesia.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Bagaimana UU KIP mendorong Good Governance? Tujuan utama dari UU ini adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, yang dikenal dengan istilah Good Governance.
-
Kenapa KPID DKI Jakarta anggap perempuan penting di dunia penyiaran? Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo mengatakan, perempuan adalah garda terdepan bagi kehidupan di masyarakat. Karena itu, perannya dalam dunia penyiaran sangat dibutuhkan. 'Perempuan adalah dermaga dan taman ilmu bagi anak-anak untuk tumbuh kembangnya, maka perempuan ini memegang peranan yang sangat penting bagi keluarga dan kehidupan Masyarakat dari dampak penyiaran.' ucapnya.
-
Mengapa pengawasan pemilu sangat penting bagi demokrasi di Indonesia? Pengawasan merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Dengan adanya pengawasan yang baik, proses pemilu akan berjalan secara fair dan tidak terjadi manipulasi atau kecurangan.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
"Kita akan memberikan kekuatan kepada KPI bisa memberikan sanksi denda, tapi belum ditentukan besarannya," terangnya.
Selain itu, Biem juga akan membuka secara luas kesempatan untuk masyarakat agar bisa memberikan masukan-masukan yang positif mengenai kondisi penyiaran di Indonesia.
"Tentang digitalisasi, pihak TV begitu UU penyiaran diketok harus segera merubah programnya yang tidak sesuai. Ini sangat penting sekali," tegasnya.
"Saya kemarin protes dengan ketua KPI ini ada media yang beritanya lebih menyudutkan dan tidak berimbang, juga ada media yang akhirnya sama masyarakat dihujat dan malah merugikan media itu sendiri," tambah Biem.
Politikus Gerindra ini melanjutkan, UU ini baru dibahas di komisi 1 belum dibicarakan kelanjutannya dengan pemerintah pusat. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaBeberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.
Baca SelengkapnyaSebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers
Baca SelengkapnyaMenurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban
Baca SelengkapnyaDraf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.
Baca SelengkapnyaSapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Baca SelengkapnyaMedia siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca SelengkapnyaBeberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca SelengkapnyaNinik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.
Baca Selengkapnya