Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi I DPR Dukung Pemerintah Beri Relaksasi Industri Telekomunikasi

Komisi I DPR Dukung Pemerintah Beri Relaksasi Industri Telekomunikasi Sidang Paripurna 2020. ©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Virus Corona atau Covid-19 berdampak pada sejumlah sektor industri. Termasuk sektor Telekomunikasi yang kini disebut ikut membutuhkan bantuan pemerintah.

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta pemerintah tak melupakan sektor telekomunikasi sebagai dampak perlambatan ekonomi akibat virus Corona. Dia mendukung usulan relaksasi Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) dan Universal Service Obligation (USO) industri telekomunikasi.

“Saya setuju, bila kemenkominfo bisa berikhtiar bersama untuk meringankan beban industri telco, dengan relaksasi pembayaran BHP dan USO,” jelas Bobby saat dihubungi wartawan, Jumat (17/4).

Orang lain juga bertanya?

Politikus Golkar ini mengingatkan, relaksasi bukan berarti meniadakan kewajiban. Tapi memberikan kelonggaran termin pembayaran yang adil.

“Karena industri ini pun punya andil untuk memberikan kontribusi ekstra dlm rangka mendukung ekonomi tetap berputar via WFH (Work From Home) atau sekolah dari rumah dan lain-lain,” tambah Bobby.

Sejumlah cara bisa dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan kelonggaran kepada dunia usaha sektor telekomunikasi. Selain penundaan, bisa juga dengan menurunkan rate.

"Bisa berupa penundaan, atau menurunkan rate-nya atau cara lain yang berbeda dari situasi normal sebelum bencana pandemi Covid-19 ini," tambah dia.

Kencangkan Ikat Pinggang

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah untuk memperhatikan industri telekomunikasi di tengah pandemi Covid-19. Sektor ini tampaknya diuntungkan dengan melonjaknya trafik internet di masa-masa work from home (WFH) dan belajar dari rumah, namun ternyata hal ini tidak serta merta berdampak positif terhadap pendapatan industri telekomunikasi. Justru pendapatan drastis menurun dengan banyaknya hotel dan kantor korporasi yang berhenti beroperasi.

"Justru kami mulai kencangkan ikat pinggang," kata Ketua Umum APJII, Jamalul Izza.

APJII yang memiliki lebih dari 500 anggota perusahaan internet service provider (ISP) di seluruh Indonesia, bukanlah deretan perusahaan-perusahaan besar. Mayoritas anggota APJII adalah perusahaan ISP kecil yang notabene hidup dari model bisnis Business to Business (B2B). Di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak perkantoran yang tutup. Mengalihkan aktivitas pekerjaan di rumah masing-masing karyawannya.

Hotel pun demikian. Tingkat keterisian rendah di masa wabah penyakit ini, menjadikan pendapatan hotel turun drastis. Imbasnya adalah atas nama efisiensi, maka pemangkasan fasilitas seperti internet pun tak bisa dihindari.

Banyak dari Anggota APJII sudah terkena dampak dari pemangkasan ini yang mengakibatkan pendapatan perusahaan ISP ikut terjun hingga 50 persen.

"Perlu diketahui, lebih dari 50 persen dari anggota APJII, bisnis mereka bertumpu di sektor B2B. Melayani korporasi seperti perkantoran dan hotel. Jadi, tidak ada kata industri kami ini diuntungkan dari pandemi Covid-19. Itu adalah persepsi yang salah!" kata Jamal.

Oleh sebab itu, APJII meminta kepada pemerintah untuk turut serta meringankan beban industri telekomunikasi di masa-masa sulit ini. Harapan besar APJII adalah agar pemerintah memberikan kebijakan khusus terkait dengan penangguhan pembayaran Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) Telekomunikasi dan kontribusi Universal Service Obligation (USO) untuk periode 2019 yang akan jatuh tempo pada akhir April 2020 ini.

Misalnya, peringanan kewajiban tambahan non-pajak yang seharusnya lebih mudah diberikan. Terlebih saat ini, kementerian lain misalnya kementerian UKM dan koperasi memberikan kredit ringan dan kementerian lain memberikan berbagai stimulus kepada stakeholdernya.

Kami mohon Kemenkominfo hanya memberikan peringanan kewajiban pembayaran BHP/USO diatas yang hanya merupakan pendapatan negara tambahan di luar pajak. Di saat sulit seperti ini, pajak pun bisa di relaksasi, sudah selayaknya pendapatan negara tambahan di luar pajak diberlakukan kebijakan relaksasi yang serupa,

APJII berharap, pemerintah agar dapat membantu industri telekomunikasi untuk tetap bertahan di masa-masa sekarang.

Jika pemerintah mendengar jeritan kami, maka pemerintah punya kontribusi besar bagi keberlangsungan industri ini di masa-masa mendatang. Sektor telekomunikasi adalah tulang punggung bagi terlaksananya cita-cita pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang berbasis industri 4.0," terang Jamal.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Industri Telekomunikasi Butuh Terobosan dari Pemerintah, Ini Penyebabnya
Industri Telekomunikasi Butuh Terobosan dari Pemerintah, Ini Penyebabnya

Industri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Santai Menkominfo di Rapat Komisi I DPR
VIDEO: Santai Menkominfo di Rapat Komisi I DPR "Tenang Saja Masa Kalian Takut Sama Starlink"

Menkominfo Budi dengan santai meminta sejumlah pihak tak perlu takut dengan kehadiran Starlink.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!

Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya
Selain Insentif 5G, Operator Seluler Juga Minta Keringanan Ini ke Pemerintah
Selain Insentif 5G, Operator Seluler Juga Minta Keringanan Ini ke Pemerintah

Respons baik dari pemerintah ditanggapi positif industri telekomunikasi. Tapi, mereka ingin keringanan lainnya.

Baca Selengkapnya
APJII Dorong Presiden Prabowo Pertimbangkan Saran KPPU soal Starlink
APJII Dorong Presiden Prabowo Pertimbangkan Saran KPPU soal Starlink

Pemerintah diminta untuk mengeksekusi kajian dari KPPU soal Starlink.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Spa Terapis Gugat Pajak Hiburan 75 Persen, Mendagri Tito: MK Nanti akan Hadapi
Pengusaha Spa Terapis Gugat Pajak Hiburan 75 Persen, Mendagri Tito: MK Nanti akan Hadapi

Mendagri Tito menilai, gugatan yang dilayangkan pelaku usaha spa tersebut merupakan hak dari pelaku usaha atas regulasi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Politikus PKS Puji Roadmap Telkom Indonesia: Paling Lengkap dan Bagus
Politikus PKS Puji Roadmap Telkom Indonesia: Paling Lengkap dan Bagus

Ismail Bachtiar berharap Telkom Indonesia punya aksi konkret untuk memastikan kepada publik jika perusahaannya bisa menjadi penguasa market di sektor tersebut.

Baca Selengkapnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya

Pemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.

Baca Selengkapnya
Curhat Sri Mulyani Tagih Proyek BTS Segera Selesai, Jawaban Menkominfo Malah Bikin Jengkel
Curhat Sri Mulyani Tagih Proyek BTS Segera Selesai, Jawaban Menkominfo Malah Bikin Jengkel

Ia tak ingin program yang terganjal kasus korupsi di era Johny G Plate tersebut kembali tersendat.

Baca Selengkapnya
Cegah Judi Online Bertumbuh, Menkominfo Bakal Tutup Akses VPN Gratis
Cegah Judi Online Bertumbuh, Menkominfo Bakal Tutup Akses VPN Gratis

Menkominfo bakal menutup akses layanan Virtual Private Network (VPN) gratis untuk menangkal praktik judi online bertumbuh di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Batasi Akses VPN Gratis Demi Tekan Judi Online
Menkominfo Bakal Batasi Akses VPN Gratis Demi Tekan Judi Online

Penggunaan VPN gratis akan dibatasi demi menekan kebiasaan orang-orang yang suka judi online.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya