Komisi II DPR akhirnya sepakati RUU Pilkada dibawa ke paripurna
Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menegaskan bahwa ada 7 fraksi yang menerima dengan penuh RUU Pilkada. Sedangkan Fraksi PKB, Gerindra, dan PKS memberikan catatan. Namun seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju untuk dibahas di sidang paripurna Kamis (2/5) mendatang.
"(3 fraksi) Tidak menolak dengan halus. Itu sudah dikatakan menyetujui dan tanda tangan. Tapi ada tiga fraksi memberikan catatan," kata Rambe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Menurut Politikus Partai Golkar ini, catatan yang diberikan 3 fraksi tersebut beragam. Salah satunya ialah terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggota DPR, DPD, dan DPRD harus mundur jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
-
Siapa yang menyepakati 5 RUU ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Bagaimana proses pengesahan 5 RUU? 'Pemerintah juga telah menyetujui agar RUU kerjasama kelima negara di bidang pertahanan untuk dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Pemerintah juga menyetujui,' kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (25/9).
-
Gimana struktur paragraf eksposisi? Struktur paragraf eksposisi umumnya melibatkan kalimat topik yang menyatakan pokok pikiran paragraf, diikuti oleh kalimat pendukung yang memberikan rincian atau bukti, dan diakhiri dengan kalimat penutup yang merangkum atau menyimpulkan isi paragraf.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa saja 5 RUU Kerja Sama Pertahanan yang disetujui? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
"Tidak mungkin pembuat undang-undang yang melaksanakan dan dia sendiri yang me-judicial review terhadap undang-undang yang dibentuknya. Harus ada masyarakat yang lain," tuturnya.
Solusi untuk menengahi hal tersebut, lanjut Rambe adalah syarat petahana harus mengajukan cuti. Hal tersebut harus dilakukan semenjak 3 hari setelah penetapan sebagai calon hingga 3 hari sebelum pemungutan suara.
"Akhirnya petahana dibuat tidak mundur tapi cutinya di luar tanggungan negara yang ditetapkan, itu kan jalan keluarnya," tuturnya.
Menurut rambe draft RUU Pilkada ini sudah final. Akan dia sampaikan di rapat paripurna. Dia juga akan menyampaikan catatan yang diberikan oleh beberapa fraksi.
"Tanggal 2 Juni akan kita bawa, tadi keputusannya begitu. Tetapi saya selaku ketua komisi II dari hasil draft ini, saya sampaikan bahwa ada catatan dari fraksi ini, catatannya ini," ungkapnya.
Sedangkan perbaikan pengaturan terkait penanganan pelanggaran Pilkada yang dilakukan Panja ialah, menyepakati untuk tindak pidana Pilkada dilakukan penguatan fungsi sentra Gakkumdu yang mengikutsertakan peran penyidik Kepolisian. Hal tersebut dieksekusi dengan cara mempersingkat alur penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan, sengketa tata usaha negara.
Pemilihan dimulai dari upaya hukum secara berjenjang yang dimulai dari Bawaslu Provinsi dan/atau Panwas Kabupaten/Kota, dan berakhir di Mahkamah Agung (MA), perselisihan hasil dengan menggunakan acuan total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaPKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengesahan RUU Kesehatan setelah mendengarkan pendapat dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029
Baca Selengkapnya