Komisi II DPR dorong KPU tegas atur larangan libatkan anak-anak saat kampanye
Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melindungi anak-anak agar tidak diikutsertakan dalam kampanye pada Pilkada dan Pemilu. Dia mengatakan perlindungan tersebut seharusnya bisa diatur dalam peraturan KPU.
"Bagaimana peserta kampanye tidak melibatkan anak itu harus dituangkan dalam aturan kampanye kan setiap kampanye dilaksanakan partai politik karena sekarang bersamaan akan kemungkinan dilakukan secara bersamaan," kata Zainuddin di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (6/4).
Zainuddin juga mendorong partai politik seharusnya menyediakan tempat penitipan anak bagi orangtua yang mengikuti kampanye. Sehingga, para orangtua bisa berkampanye tanpa melibatkan anak-anaknya.
-
Bagaimana cara membuat Pilkada Inklusif? Salah satu langkah penting adalah menyediakan alat bantu, seperti template braille yang dapat digunakan secara mandiri oleh difabel netra, dan pelatihan bagi KPPS untuk memahami cara berinteraksi dengan difabel.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Bagaimana orangtua yang kurang terlibat bersikap? Mereka jarang menetapkan aturan dan tidak memberikan panduan atau harapan perilaku.
-
Apa itu Pilkada Inklusif? Pilkada yang inklusif adalah hak setiap warga negara, termasuk difabel. Ia menjelaskan bahwa difabel adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama.
-
Bagaimana cara menjaga kerukunan di pemilu dengan dialog? Mengadakan dialog antara partai politik, calon, dan pemangku kepentingan lainnya dapat membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan pemahaman bersama. Dialog semacam ini dapat membuka ruang bagi berbagai pihak untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai.
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
"Untuk itu harus menjadi syarat bagi orangtua yang membawa anak tolong dititipkan atau ada tempat yang disediakan panitia dengan pengamanan yang cukup karena kalau tidak cukup bisa saja anak bisa diambil orang lain," ujarnya.
KPU seharusnya dapat pula memberikan materi kampanye untuk debat Pilpres nanti yaitu soal perlindungan anak. "Saya setuju kita masukan materi tentaang anak di saat segmen tentang anak," katanya.
Oleh karena itu, Politikus Golkar ini meminta KPU agar bisa mengarahkan kepada paslon atau peserta kampanye agar paham tentang perlindungan anak saat kampanye. Hal tersebut, kata dia, penting untuk masyarakat dan partai politik agar membawa anak saat kampanye itu tidak diperbolehkan.
"Kita penting umumkan supaya berpengaruh terhadap masyarakat soal partai itu harus berani dengan itu asal datanya jangan dikarang. Makanya penting supaya partai itu sadar," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pantauan mata di lokasi, ada sosok anak kecil yang duduk di barisan penonton.
Baca SelengkapnyaSecara aturan anak-anak tidak dibolehkan ikut debat Pilkada Jakarta. Alasannya, anak-anak termasuk dalam kategori bukan pemilih dalam tahapan kampanye.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam melihat ada kerawanan pengerahan anak-anak saat masa kampanye Pilkada.
Baca SelengkapnyaWapres menambahkan bahwa di lingkungan kampus rawan terjadinya polarisasi.
Baca SelengkapnyaKPAI mencatat terdapat 15 pelanggaran hak anak pada pemilu-pemilu sebelum 2024.
Baca SelengkapnyaAda indikasi mobilisasi anak-anak sekolah ini dilakukan pada sore hari di batas waktu pelarangan demo dengan pola yang mirip.
Baca SelengkapnyaKPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.
Baca SelengkapnyaKPAI sentil tim kampanye Capres yang melibatkan anak dalam kegiatan politik
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaHeru meminta menanyakan dugaan pelanggaran kampanye itu kepada Badan Pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaSanksi itu mengancam pihak mengajak tidak mencoblos terlebih mengiming-imingi atau memberi uang kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaSelama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan
Baca Selengkapnya