Komisi II DPR dukung saksi parpol dibayar negara
Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menyambut baik rencana pemerintah yang ingin membiayai saksi parpol di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2014. Hal ini dilakukan agar kecurangan yang dilakukan 'preman' di TPS tak lagi terjadi.
"Tidak ada masalah, toh itu awalnya juga dari pemerintah, yang terpenting semua pihak sudah menyadari betapa pentingnya pengawasan atas pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," ujar Agun dalam pesan singkatnya, Jumat (7/2).
Dia menilai, kucuran dana Rp 660 M untuk membayar saksi dari APBN ini penting dilakukan untuk menghindari banyaknya gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia juga tak menampik, banyak kecurangan yang dilakukan preman berseragam di TPS, sehingga dibutuhkan saksi di setiap TPS.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Bagaimana cara mencegah pelanggaran administrasi pemilu? Salah satu solusi untuk mencegah pelanggaran administrasi pemilu adalah melakukan pencegahan secara dini dan proaktif oleh lembaga pengawas pemilu, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan lembaga pengawas pemilu lainnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk pengamanan pilkada? Pastikan kesiapan pengamanan guna menjamin terselenggaranya pilkada berjalan aman dan lancar dari awal hingga akhir.
-
Bagaimana Pantarlih membantu pemilu? Dengan adanya Pantarlih Pemilu, diharapkan bahwa data pemilih yang terdaftar dalam DPT menjadi lebih akurat dan terkini.
-
Bagaimana PTPS mencegah pelanggaran Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
"Dan banyak didapatkan munculnya 'Preman' di sekitar TPS mulai yang halus, sampai yang kasar mempengaruhi pemilih yang datang ke TPS, bahkan menggunakan pakaian seragam dengan warna-warna yang mengindentikkan partai," ujar dia.
Apalagi, kejadian ini semakin marak, lanjut dia, karena Bawaslu tak mampu mengawasi hingga tingkat TPS desa. Oleh sebab itu, dia menyambut baik jika saksi parpol dibiayai oleh negara.
"Hal ini terus saja terjadi karena tidak adanya Pengawas pemilu Bawaslu di TPS yang memang dalam UU No. 8 tahun 2012 tidak diutus kehadiran Pengawas Pemilu di TPS, yang ada di tingkat desa dengan jumlah 1 sampai dengan 5. Sementara jumlah TPS nya puluhan, sementara saksi parpol juga selalu tidak ada atau tidak lengkap, sehingga kecurangan itu masif terjadi, dan sudah banyak KPPS yang terlibat dan ditindak," tegas dia.
Dia bahkan khawatir, jika saksi parpol tak mengcover seluruh TPS, potensi terjadinya kecurangan akan semakin marak.
"Kalau saksi parpol tidak ada, saya meyakini apabila sebatas mitra PPL dan Linmas yang disetujui, justru kecurangan akan semakin masif, dan ini peluang bagi parpol untuk menggerakkan preman-preman politiknya," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mendengarkan keluhan nelayan Indramayu yang harus menyetor uang keamanan kepada preman.
Baca SelengkapnyaSaffarudin yang juga mantan anggota Polri meminta polisi mengaku saja jika memang benar.
Baca SelengkapnyaMaka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu
Baca Selengkapnya"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaIkhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaSemakin jelas bahwa selama ini, ada pihak yang teriak-teriak curang padahal dirinya sebagai pelaku kecurangan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Ongku Hasibuan, mengaku tidak yakin dengan independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Saan Mustofa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) waspada adanya rezim di Pemilu maupun Pilkada.
Baca SelengkapnyaUsul itu diajukan saat Komisi II rapat bareng Komisi Pemilihan Umum (KPU) di DPR
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang lebih dari tiga kali dan dilakukan orang berbeda pada pukul 03.00 hin
Baca Selengkapnya