Komisi II DPR: Mayoritas Fraksi Tak Mau Ambang Batas Capres Nol Persen
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa mengatakan rata-rata fraksi setuju adanya ambang batas batas pencalonan presiden. Saan mengatakan, mayoritas fraksi tidak mau ambang batas presiden nol persen dalam RUU Pemilu.
"Rata-rata semua fraksi tidak mau presidential threshold nol persen kalau ada dia mengurangi thresholdnya," kata Saan dalam diskusi daring, Minggu (7/6).
Saan mengatakan, ada beberapa fraksi yang mendukung ambang batas pencalonan presiden tetap 20 persen dengan suara sah 25 persen di nasional. Namun, dia tidak mengungkap mana saja fraksi yang mengusulkan hal tersebut.
-
Siapa yang mendukung tujuan pemilu? Menurut Parulian Donald, tujuan pemilu adalah untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih wakil-wakilnya dalam pemerintahan serta untuk menjaga agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
-
Bagaimana prinsip proporsional diterapkan dalam pemilu? Dalam prinsip ini, semakin banyak suara yang diperoleh, semakin banyak pula kursi atau perwakilan yang didapatkan.
-
Siapa yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu? Dengan adanya Pemilu, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam mengambil keputusan politik yang akan memengaruhi masa depan mereka.
-
Apa yang dipilih rakyat pada Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan di mana rakyat hanya memilih partai. Pada surat suara, tertera hanya nama partai politik dan pemilih memilih melalui tanda gambar atau lambang partai.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Siapa saja yang berhak ikut dalam pemilu? Umum: semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam hal usia berhak ikut dalam pemilihan umum, baik memilih atau dipilih, tanpa diskriminasi.
"Jadi ada yang tetap ingin 20 persen parlemen dan 25 persen dari suara sah nasional," kata politikus Nasdem ini.
Selain itu, ada juga fraksi yang menginginkan ambang batas dikurangi. Misalnya ditetapkan menjadi minimal 10 persen dengan suara sah nasional 15 persen.
"Tapi juga ada yang menginginkan presiden threshold berubah. Minimal 10 persen parlemen dan sekitar 15 persen suara sah nasional," kata Saan.
Baca juga:
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaSekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya apakah hal tersebut menandakan bahwa NasDem tak mendukung Anies di Pilkada Jakarta, Paloh tak menjawab gamblang.
Baca SelengkapnyaMenurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaPanja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.
Baca SelengkapnyaPSI masih belum lolos parlemen dengan suara 2,36 persen
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaMK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaJaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024
Baca Selengkapnya