Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi II DPR: Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 secara Demokratis

Komisi II DPR: Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 secara Demokratis Gedung KPU RI Disemprot Disinfektan. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menegaskan pengambilan keputusan terhadap nama calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 berdasarkan sikap kolektif dan demokratis. Anwar mengatakan, Komisi II melakukan musyawarah dengan voting dalam rapat pleno tertutup.

Sehingga ia membantah Komisi II tidak memilih anggota KPU dan Bawaslu dengan cara pengambilan suara atau voting yang demokratis.

"Jadi saya kira prosesnya juga kalau mau dibilang voting sama voting karena kita kan memberi suara, sekalipun suaranya itu masing-masing fraksi diberikan dimandatkan kepada ketua poksi, (kelompok fraksi)" kata Anwar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2).

Orang lain juga bertanya?

Namun, proses voting dilakukan secara tertutup karena kesepakatan internal. Anwar mengaku lebih ingin terbuka. Hanya saja karena kondisi Covid-19 yang mengkhawatirkan, ia bisa memahami kenapa tidak dilakukan terbuka.

Apalagi di tengah uji kelayakan dan kepatutan dikabarkan ada anggota Komisi II yang terpapar Covid-19. Bila voting terbuka satu anggota satu bisa memakan waktu lama.

"Jadi kalo saya sih sebetulnya kita berkeinginan terbuka, cuma kan kita melihat situasi sekarang dengan melonjaknya virus omicron ini dan kemarin ada salah satu anggota Komisi II yang terpapar sehingga kita mengambil bermusyawarah kalo ini dilakukan voting one man one vote pasti bisa sampai pagi dan bisa berbahaya sudah empat hari kita tidur jam dua malam baru selesai fit and proper," jelas politikus Demokrat ini.

Untuk itu, dalam rapat internal Komisi II menyepakati untuk melakukan voting tertutup yang dimandatkan pemegang suara kepada Ketua Poksi.

"Sehingga kita sepakati bahwa ini masing masing fraksi memandatkan suara itu kepada ketua poksi dan jadi voting sih karena dia berhitung suara" ujar Anwar.

Komisi II DPR RI menetapkan tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027. Komisi II tidak melakukan voting dalam mengambil keputusan calon anggota KPU dan Bawaslu, tetapi langsung dipilih karena sejumlah pertimbangan.

Komisi II menggelar rapat pleno tertutup sekitar 1,5 jam. Kemudian, pengambilan keputusan kembali dibuka sekitar pukul 1.16, Kamis (17/2).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menuturkan, setelah proses dialog dan perdebatan yang panjang, akhirnya diputuskan anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Pemilihan anggota KPU dan Bawaslu ini berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu dari pertimbangan objektif, hingga pertimbangan politik.

"Awalnya kita ingin melakukan pemilihan ini secara voting dan kemudian kita melakukan simulasi, tapi karena perdebatannya panjang, dengan beberapa pertimbangan," ujar Doli saat pengambilan keputusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2).

Pertimbangan pertama berdasarkan objektivitas atau kualitas calon anggota KPU dan Bawaslu.

Komisi II melihat integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, kemampuan membangun komunikasi, inovasi, kreativitas, hingga aspek kesehatan fisik dan mental calon anggota KPU dan Bawaslu. Komisi II menilainya sejak dari awal proses seleksi di panitia seleksi, hingga dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

"Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama," ujar Doli.

Tak ditampik ada pertimbangan politik dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Doli mengatakan, kepentingan politik itu adalah kepentingan bangsa dan negara. Serta kepentingan mengakomodir semua kekuatan politik yang ada baik secara formal mewakili rakyat melalui anggota DPR sebagai perwakilannya, serta mewakili partai politik masing-masing.

"Kepentingan politik masing-masing dari kita semua. Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara. Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili partai politik kita masing-masing," kata politikus Golkar ini.

Melalui dua pertimbangan tersebut, Komisi II telah melakukan simulasi dan memutuskan tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027. Dengan setengah sisa dari calon yang tidak terpilih menjadi cadangannya.

Komisi II menyusun calon anggota KPU dan Bawaslu secara berurutan.

"Kita tetapkan urutan 1-14 dimana 1-7 adalah yang terpilih untuk menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik nanti oleh presiden. Kita sudah menyusun juga 1-10 nama urutan, dimana 1-5 adalah yang akan nanti menjadi calon anggota Bawaslu yang akan dilantik oleh presiden untuk masa bakti 2022-2027," ujar Doli.

Tujuh calon anggota KPU RI yang terpilih adalah:

1. Betty Epsilon Idroos2. Hasyim Asya'ri3. Mochamad Afifudin4. Parsadaan Harahap5. Yulianto Sudrajat6. Idham Holik7. August Melasz

Calon anggota KPU RI yang menjadi cadangan adalah:

8. Viryan9. Iffa Rosita.10. Dahliah11. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi12. Iwan Rompo Banne13. Yessy Yatty Momongan14. Muchamad Ali Safa’at

Lima calon anggota Bawaslu RI yang terpilih:

1. Lolly Suhenty2. Puadi3. Rahmat Bagja4. Totok Hariyono5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Calon anggota Bawaslu RI yang menjadi cadangan:

6. Subair7. Fritz Edward Siregar8. Aditya Perdana9. Mardiana Rusli10. Andi Tenri Sompa

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa

Rapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini

Idham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.

Baca Selengkapnya
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Komisi XII DPR RI Resmi Terbentuk: Bambang Patijaya Ketua, Putri Zulhas Wakil
Pimpinan Komisi XII DPR RI Resmi Terbentuk: Bambang Patijaya Ketua, Putri Zulhas Wakil

Nantinya, pimpinan ini akan menjalani pada masa bakti 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Kapan Pemilu 2024? Berikut Jadwal dan Tahapannya
Kapan Pemilu 2024? Berikut Jadwal dan Tahapannya

Kapan pemilu 2024? Berikut jadwal selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Resmi, Pendaftaran Capres dan Cawapres 19-25 Oktober 2023
Resmi, Pendaftaran Capres dan Cawapres 19-25 Oktober 2023

Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan pemerintah terkait jadwal pendaftaran capres dan cawapres, di DPR.

Baca Selengkapnya
Rapat Pleno Rekap Suara Pemilu Usai Putusan MK, Demokrat Beri Catatan Khusus
Rapat Pleno Rekap Suara Pemilu Usai Putusan MK, Demokrat Beri Catatan Khusus

Provinsi pertama yang dibacakan adalah daerah pemilihan Banten 2.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Jelang Pendaftaran Paslon, KPU dan DPR Gelar Rapat Konsinyering PKPU Pilkada 2024 di Akhir Pekan
Jelang Pendaftaran Paslon, KPU dan DPR Gelar Rapat Konsinyering PKPU Pilkada 2024 di Akhir Pekan

Perubahan PKPU ini perlu dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Ketua DPR Puan Maharani Jawab Wacana Penambahan Komisi di Parlemen
VIDEO: Reaksi Ketua DPR Puan Maharani Jawab Wacana Penambahan Komisi di Parlemen

Puan menjelaskan akan melakukan musyawarah dan mufakat untuk penambahan komisi.

Baca Selengkapnya