Komisi II DPR segera evaluasi tahap pendaftaran pilkada serentak
Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menyatakan akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Mendagri untuk membahas pilkada serentak. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tahapan pendaftaran pilkada.
"Besok, saya akan laporkan hal ini kepada pimpinan DPR. Karena untuk memanggil KPU dan Pemerintah di masa reses, harus ada izin dari pimpinan DPR. Setelah itu, kami berencana melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pendaftaran pilkada ini. Status quo langkah yang terbaik," kata Rambe di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/7).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan pemanggilan tersebut juga akan membahas banyaknya daerah yang hanya memiliki calon tunggal sehingga berpotensi pelaksanaan Pilkada ditunda hingga 2017. Sebab, jika benar diundur, kata dia, justru hal tersebut dapat melanggar undang-undang.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang akan bertemu setelah KPU umumkan hasil pemilu? Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md akan bertemu dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Siapa saja yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa Pemilu? Tujuannya adalah untuk memastikan penyelesaian yang transparan dan adil terhadap sejumlah sengketa Pemilu.
"Memang, daerah yang berpotensi mundur ikut aturan saja dulu. Pendaftarannya diperpanjang 3 hari, tapi kalau Bawaslu mengatakan diberikan waktu 10 hari. Tapi, bagaimana kalau tidak ada yang mendaftar, ya melanggar undang-undang (tidak melaksanakan Pilkada)," kata Rambe.
Sebelumnya, KPU mengatakan 11 kabupaten/kota minim pendaftar Pilkada. Ke-11 daerah itu adalah Blitar (Jawa Timur), Purbalingga (Jawa Tengah), Asahan (Sumatera Utara), Pacitan (Jawa Timur), Serang (Banten), dan Tasikmalaya (Jawa Barat).
Selain itu Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), dan Timur Tengah Utara (NTT), Kota Mataram (NTB), Kota Samarinda (Kalimantan Barat), dan Kota Surabaya(Jawa Timur).
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Idham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan pemerintah terkait jadwal pendaftaran capres dan cawapres, di DPR.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaHasil rapat bersama Komisi II nantinya akan dilanjutkan dengan rapat harmonisasi bersama Kemenkum HAM.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca SelengkapnyaKetua dan anggota KPU akan hadir semuanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaTiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca Selengkapnya