Komisi II DPR targetkan revisi UU Pilkada selesai Juli mendatang
Merdeka.com - Pemerintah mendorong dilakukan revisi UU Pemilihan Kepala Daerah. Komisi II DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait hal ini.
Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman mengatakan, revisi UU tersebut merupakan inisiatif pemerintah. Oleh karena itu, kata dia, harus ada surat Presiden untuk membahas tentang revisi UU ini.
"Harus ada surat Presiden tentang revisi UU Pilkada, jadi bulan April kesepakatannya tadi bisa kita mulai bahas revisi itu," kata Rambe di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/2).
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Siapa saja yang hadir dalam diskusi? Hadir dalam diskusi ini, dari pakar hukum, politik, hak asasi manusia, pegiat anti-korupsi, akademisi, dan aktivis.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Siapa yang akan menyampaikan pesan pembuka di sidang PHPU? 'Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum,' kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan diskusi Jelang Pilkada 2024 di Kulon Progo diadakan? Pada Senin (5/8), PC Fatayat NU Kulon Progo bekerja sama dengan Yayasan LKiS dan Koalisi Lintas Isu menggelar 'Diskusi Kesadaran Warga dalam Memilih Pemimpin yang Ideal' di Kantor PCNU Kulon Progo.
Politikus Golkar ini menjelaskan, jika RUU ini dibahas pada bulan April, ditargetkan akan selesai pada bulan Juli. Oleh sebab itu, Komisi II DPR akan segera melakukan rapat-rapat dan mendengarkan pandangan setiap fraksi di Senayan.
"Ditargetkan lagi kalau misalnya tahapan dimulai bulan Juli malah saudara menteri mengatakan ya Agustus. Ya sudah kita ambil Juli saja lah. Tapi, kenapa bulan Juli kalau kita bisa bulan Juni. Selesai tentang revisi Pilkada itu," jelas Rambe.
Menurut dia, semua unsur akan dilibatkan dalam revisi Undang-Undang Pilkada ini. Fraksi-fraksi akan memberikan pandangan dan masyarakat akan dilibatkan demi penyempurnaan revisi UU ini.
"Keputusan-keputusan MK itu otomatis kita laksanakan, ada yang tidak perlu misalnya tentang keluar keputusan MK, kenapa awalnya DPR RI, DPD, DPRD pemerintah kabupaten kota, tidak perlu mundur. Itu saja, kenapa yang lain mundur, ini tidak mundur," terang Rambe.
"Di luar putusan MK, itu saja, kenapa yang lain mundur, ini tak mundur. Kenapa enggak kita bebaskan semua, enggak usah mundur. Jadi, biar ada kesepahaman. Jadi, bila DPR cocok dengan itu ya kita akan bahas," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaPerubahan PKPU ini perlu dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMateri revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya
Baca SelengkapnyaIdham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaHasil rapat bersama Komisi II nantinya akan dilanjutkan dengan rapat harmonisasi bersama Kemenkum HAM.
Baca Selengkapnya