Komisi II Kecam Yasonna Laoly, Tito Karnavian Dipuji Agar Tak Direshuffle Jokowi
Merdeka.com - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Agenda yang dibahas adalah pendapat akhir mini fraksi terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pilkada. Namun, hanya Tito Karnavian yang terlihat hadir. Sedangkan Yasonna berkirim surat yang menyatakan ketidakhadirannya. Ini membuat Komisi II geram.
Beberapa anggota Komisi II menilai Yasonna tidak menghormati proses penentuan 9 Desember untuk dimulainya Pilkada serentak 2020.
-
Siapa yang menulis surat? 'Lentera ini didirikan oleh insinyur James Wells, millwright John Westwood, insinyur James Brodie, buruh David Scott, dari firma James Milne & Son Engineers, Milton House Works, Edinburgh, selama bulan-bulan Mei hingga September dan dinyalakan kembali pada hari Kamis malam tanggal 15 September 1892.'
-
Siapa yang menulis surat itu? Surat itu sebenarnya ditulis oleh fisikawan Hungaria, Leo Szilard dengan bantuan ilmuwan lain, namun ditandatangani Einstein untuk menarik perhatian presiden karena statusnya sebagai salah satu ilmuwan terbesar sepanjang masa.
-
Siapa yang menegur Tito Karnavian? Anggota Komisi II DPR fraksi Golkar, Taufan Pawe menegur Menteri Tito karena saat dia akan memberikan pandangan.
-
Siapa yang melaporkan Tiko Aryawardhana? Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto alias AW, atas tuduhan penggelapan dana perusahaan.
"Saya sangat protes ketidakhadiran itu. Oleh karena itu sikap fraksi PAN jelas ditunda kegiatan ini sampai kehadiran beliau bersama kita," ujar anggota Komisi II dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, Rabu (29/6).
Anggota dari Fraksi Golkar pun menyindir Yasonna. Dia mengaitkan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang sempat menegur keras para menterinya.
"Sudah seharusnya, sudah selayaknya menteri-menteri ini benar-benar mengikuti bagaimana petunjuk arahan bapak Presiden," kata Agung Widyantoro.
Anggota dari PDIP Johan Budi mengakui tindakan Yasonna melecehkan Komisi II. Sebagai perwakilan pemerintah, Yasonna seharusnya hadir.
"Ini persoalan wibawa Komisi II. Kita ini tidak punya wibawa jika dilecehkan seperti ini, tidak ada kejelasan. Dan yang meminta penundaan 9 Desember itu adalah pemerintah. Artinya kalau yang minta saja tidak punya komitmen sebagian, ini perlu ada sikap kita yang tegas juga," tegas Johan.
Tito Dipuji
Berbeda dengan Yasonna, Tito Karnavian yang hadir dalam rapat dengan DPR menuai pujian. Tito memilih mengikuti rapat dengan DPR dan meminta izin tak ikut rapat bersama Presiden.
"Menteri Dalam Negeri sudah menunjukkan komitmennya yang tinggi luar biasa bersama-sama kita semua untuk bisa mengawal pelaksanaan Pilkada serentak ini dengan baik, dengan sungguh-sungguh," jelas Doli.
Johan Budi lantas menanggapi dan bergurau. Dia meminta Komisi II mengirim surat kepada Presiden agar Tito tak direshuffle.
"Jika Komisi II menyimpulkan ada surat teguran kepada Menkumham melalui Presiden melalui lembaga DPR tentu saja, saya usul, kita juga usul agar Pak Mendagri ini tidak direshuffle saya kira. Soalnya saya dengar akan ada reshuffle," kata Johan.
Setelah mendapat masukan dari para anggota, akhirnya Ketua Komisi II memberi teguran keras kepada Yasonna.
"Komisi II menyampaikan teguran keras terhadap Menteri Hukum dan HAM yang kita nilai bukan hanya tidak menghargai institusi tapi juga tidak menghargai proses politik maupun hukum yang selama ini kita jalani yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.
Komisi II akan melayangkan surat ke Presiden Jokowi sebagai respons keberatan atas sikap Yasonna tersebut. Sebab, ketidakhadiran Yasonna dianggap sebagai ketidakseriusan pemerintah mempersiapkan Pilkada.
"Saya kira menunjukkan ketidakseriusan proses-proses yang sangat penting ini. Setuju kita kirim surat kepada Presiden untuk menyampaikan situasi ini dan sebagai sikap dan teguran keras kita kepada Menteri Hukum dan HAM," ungkap Doli.
Dia memutuskan menunda rapat setelah mendapat masukan dari beberapa anggota Komisi II.
"Dan kita akan lanjutkan rapat ini pada saat Menteri Hukum dan HAM bisa hadir bersama Pak Menteri Dalam Negeri," jelas Doli.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaYasonna mengungkapkan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan Jokowi selama ini
Baca SelengkapnyaSalah satunya Menkumkam Yasonna Laoly yang digantikan oleh Supratman Andi Atgas, politisi Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaRisma dan Yasonna Tidak Hadiri Bukber di Istana, Menpan RB Azwar Anas: Bukan karena Politik
Baca SelengkapnyaMenteri Tito menyampaikan permintaan maafnya, setelah ditegur anggota DPR Komisi II Fraksi Golkar, Taufan Pawe karena mengobrol dengan Bima Arya
Baca SelengkapnyaSebelum dicopot sebagai Menkumham, Yassona mengungkap bahwa dirinya telah dipanggil oleh Jokowi. Keduanya melakukan percakapan serius.
Baca SelengkapnyaYasonna tidak merasa kecewa meski dicopot sebagai menteri. Dia bahkan sempat menemui Presiden Jokowi sehari sebelum pelantikan menteri baru.
Baca SelengkapnyaKPK telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly
Baca SelengkapnyaKeributan itu antara Arteria Dahlan dengan Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat.
Baca SelengkapnyaSupratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa, 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaArteria Dahlan merasa geram dengan tuduhan Menkumham Yasonna Laoly tidak netral dalam Pemilu 2024
Baca Selengkapnya