Komisi II panggil Drijen Dukcapil soal temuan e-KTP dipalsukan
Merdeka.com - Komisi II DPR akan memanggil Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arief Fakrulloh, terkait temuan seseorang memiliki tiga KTP elektronik dengan identitas berbeda yang viral di media sosial. Wakil Ketua Komisi, II Lukman Edy, mengatakan pemanggilan ini guna mencari solusi untuk mengantisipasi beredarnya KTP Elektronik palsu menjelang pemungutan suara Pilkada serentak 15 Februari 2017.
"Kami besok Selasa manggil Dirjen Dukcapil walaupun hari ini dapat rilis dari Zudan bahwa ini tak banyak masalahnya," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2).
Lukman menuturkan, pihaknya terus mendorong agar daftar pemilih tetap dan sementara hanya menggunakan KTP elektronik atau surat keterangan kependudukan dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil. Pihaknya tidak ingin ada kelonggaran penggunaan kartu identitas lain seperti SIM atau paspor.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Bagaimana Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Pemprov DKI Jakarta menggunakan tiga parameter dalam melakukan pemadanan data, yaitu padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
-
Bagaimana pelipatan surat suara DPRD DKI dilakukan? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Bagaimana cara DKPP meningkatkan integritas penyelenggara pemilu di Jawa Tengah? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
"Jadi kenapa sebabnya komisi ini ngotot daftar pemilih tetap dan daftar pemilih sementara itu gunakan dua, pakai e-KTP dan gunakan surat keterangan kependudukan dari Dinas Dukcapil," terangnya.
Langkah ini sebagai upaya antisipasi masalah e-KTP ganda dan kecurangan daftar pemilih tetap palsu jelang Pilkada. Dengan menggunakan e-KTP, data pemilih akan terdeteksi karena berisi identitas tunggal seseorang.
"Untuk menghindari hal tadi KTP ganda. Begitu masuk NIK nya pakai card reader pasti ketemu kalau ada ganda atau enggak karena NIK itu kan single identity enggak bisa digandakan. Nomor induk sama tapi fotonya berbeda nah ini enggak boleh," jelas dia.
Alasan lainnya, e-KTP alat memastikan pemilih adalah warga yang berdomisili tetap di suatu daerah. "E-KTP digunakan untuk memastikan pemilih adalah warga di situ," paparnya.
"Jadi dua hal itu untuk cegah tidak ada mobilisasi massa. Nah komisi II sampai sekarang kalau dirayu pakai sistem lain kita tetap enggak mau pokoknya harus teguh dan tunduk pada ketentuan UU," sambungnya.
Seperti diketahui, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arief Fakrulloh mengatakan, pemberitaan yang sudah viral di media sosial tentang temuan seseorang memiliki tiga KTP elektronik dengan identitas berbeda sengaja dipalsukan.
"Saya pastikan itu bukan e-KTP ganda tapi dipalsukan," kata Zudan yang juga Penjabat Gubernur Gorontalo, Minggu (5/2). Demikian dilansir dari Antara.
Zudan menjelaskan, sesaat setelah dirinya menerima pesan melalui WhatsApp menyangkut laporan adanya satu orang yang memiliki 3 e-KTP dengan nama Sukarno, Saidi dan Mada, langsung membuka masing-masing NIK tersebut pada database Dukcapil.
"Ternyata NIK untuk ketiga nama itu benar tetapi fotonya berbeda. Saat itu juga saya nyatakan e-KTP itu palsu, karena sesuai data center kita, identitas dan foto pada KTP-El itu berbeda," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaHasto meminta penyelenggara Pemilu untuk mencermati dan mengkroscek dengan baik sehingga jangan sampai ada sekenario pengaturan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaKebocoran data pemilih pasca aksi peretasan website KPU baru sebatas indikasi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaMemastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaKang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemilih potensial tersebut rata-rata akan menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaDPR geram dengan kabar dugaan kebocoran data 204 juta pemilih oleh KPU.
Baca SelengkapnyaPDIP menentang cara-cara curang untuk menciptakan calon-calon boneka di dalam Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyarankan kepada pihak-pihak yang dirugikan atas tindakan pencatutan untuk membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, pencatutan KTP untuk dukungan merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti
Baca Selengkapnya