Komisi II sebut kepala daerah tak bisa mundur demi politik dinasti
Merdeka.com - Banyaknya kepala daerah mundur dari jabatannya agar memberi ruang bagi sanak saudaranya untuk mengikuti pilkada menjadi fenomena di Pilkada serentak yang akan digelar akhir tahun ini. Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman menyebut hal tersebut tak patut dilakukan. Kecuali, kepala daerah itu mundur karena ikut pilkada di daerah lain.
"Nggak bisa itu, nggak ada maknanya, tapi yang sudah kita putuskan boleh calonkan di daerah lain," kata Rambe saat dihubungi, Jumat (19/6).
Rambe mencontohkan, saat kepala daerah mundur dari jabatannya agar istri dari kepala daerah tersebut bisa diusung demi membangun politik dinasti, ia pun mengecamnya. Pasalnya, Sang Kepala daerah harus menghabiskan sisa jabatannya.
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Kapan masa jabatan Rizki Natakusumah di DPR berakhir? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif. Masa jabatan pertama Rizki di DPR akan berakhir pada 30 September 2024.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Kenapa pasutri Ciamis ini resign? Bukan tanpa alasan pasutri asal Kecamatan Rancah tersebut memilih resign setelah menikah. Delli dan Aulia ingin bisa terus bersama di rumah, sembari menjalankan usaha makanan ringan.
-
Kapan menteri berhenti menjabat? Masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan segera berakhir dalam beberapa hari mendatang, menandai berakhirnya kepemimpinan selama 10 tahun Jokowi dalam dua periode.
"Kalau dua bulan lagi jabatannya berakhir dia mundur, istrinya mau maju nggak boleh," kata dia.
Politikus Golkar ini juga menegaskan, pengunduran diri kepala daerah belum tentu dapat diterima. Sebab, dalam undang-undang yang diperbolehkan mundur, yaitu dengan alasan meninggal dunia, diberhentikan dan mengundurkan diri. Namun, untuk alasan mengundurkan diri, Rambe menyebut Mendagri akan mengkaji dahulu sebelum menerima pengunduran diri tersebut.
Seperti diketahui, UU NO 8 tahun 2015 tentang Pilkada telah mengatur agar politik dinasti tak terbangun. Namun, para kepala daerah tak patah arang dan mengambil siasat mengundurkan diri menjelang pilkada serentak untuk memberi sanak saudara menggantikan mereka sebagai kepala daerah.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini terdapat 34 Pj kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaGibran sendiri berpasangan dengan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaRisma berencana mengundurkan diri dari kursi Menteri Sosial (Mensos) menyusul pencalonan Pilkada Jatim.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Anggota Legislatif Terpilih Harus Mundur Ketika Ditetapkan jadi Calon Kepala Daerah!
Baca SelengkapnyaRespons Anies soal menteri dan kepala daerah yang ikut Pilpres 2024 tidak perlu mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaRisma berencana mengundurkan diri dari jabatan Mensos usai maju Pilgub Jawa Timur (Jatim) 2024.
Baca SelengkapnyaKomaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaJokowi sendiri telah merestui Risma maju Pilkada Jatim 2024.
Baca SelengkapnyaTito menyebut, jika tak mundur maka dirinya akan mencopot dengan tidak hormat.
Baca SelengkapnyaKepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya