Komisi II Sebut Penyusunan Draf RUU Pemilu Alot di Isu Krusial, Belum Ada Keputusan
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa, menjelaskan alasan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu masih mengakomodasi beberapa alternatif pada isu krusial. Saan mengatakan, dalam proses pembahasan dalam Panja di Komisi II, muncul pendapat berbeda.
Beberapa isu yang substansinya masih menyediakan alternatif adalah, mengenai keserentakan Pemilu, sistem Pemilu, besaran kursi dapil, presidensial dan parliamentary threshold, dan konversi hasil suara Pemilu menjadi kursi.
Saan menjelaskan, hal itu terjadi karena biasanya RUU Pemilu merupakan inisiatif pemerintah. Draf yang diserahkan ke DPR berupa draf utuh.
-
Apa penyebab perselisihan hasil pemilu? Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Dimana perselisihan hasil pemilu dapat terjadi? Perselisihan pemilu dapat muncul antara partai politik, calon, atau pemilih, dan seringkali melibatkan lembaga-lembaga pengawas pemilu dan badan hukum terkait.
-
Apa yang menjadi sengketa dalam Pileg? Perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 akan disidangkan pekan depan.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Siapa yang hadir dalam diskusi tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
"Dari dulu RUU pemilu ini inisiatif pemerintah sehingga apa saja yang diusulkan pemerintah ke DPR itu udah dalam satu draf yang utuh, sesuai tadi yang disampaikan," ujar Saan dalam rapat Badan Legislasi DPR RI, Kamis (19/11).
Saan menuturkan, saat pembahasan di Panja internal Komisi II, muncul pendapat berbeda-beda mengenai isu krusial RUU Pemilu. Tidak ada keputusan bulat karena banyak beda pendapat antar fraksi.
"Bahwa sikap Fraksi ini pengen terkait substansi tadi disampaikan ini terus sikap fraksi masing-masing beda," kata
Akhirnya, diputuskan dalam draf mengakomodasi berbagai alternatif. Saan mengatakan, tidak bisa mengambil satu kesimpulan pada isu yang menjadi perdebatan karena kurang bijak.
"Itu diputuskan jadi satu sikap itu juga apa kami memahami di Komisi II mungkin kurang bijak jika diambil satu sikap," jelas Saan.
Sehingga, Anggota Baleg DPR RI ini menyarankan Baleg bisa mengambil keputusan mengenai alternatif itu.
"Nah mungkin tidak di Baleg ini, dari setiap pasal itu diambil salah satu varian mempertimbangkan semua masukan dari seluruh Anggota Baleg," ujar Saan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaSejumlah catatan muncul setelah debat pertama capres yang berlangsung pada Selasa (12/12).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaIdham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca Selengkapnya