Komisi II Sebut RUU Pemilu Bisa Tak Dilanjutkan Kalau Masih Ada Fraksi Menolak
Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, seluruh fraksi akan duduk bersama membahas nasib pembahasan RUU Pemilu. Sebab, perkembangan baru-baru ini PAN dan PPP menolak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.
"Kami akan rapat kembali meminta ketegasan dari masing masing Fraksi apakah ada pernyataan resmi dari partai politik untuk dilanjutkan atau tidak," kata Doli di DPR, Kamis (28/1).
Doli mengatakan, sebelumnya semua fraksi di Komisi II DPR RI ingin RUU Pemilu dilanjutkan. Hanya saja ada perkembangan berbeda belakangan ini. Karena RUU Pemilu merupakan inisiatif DPR, perlu seluruh fraksi menyetujui bersama.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
"Jadi kalau inisiatif DPR semua fraksi harus mempunyai pandangan yang sama. Apakah UU itu perlu diubah atau tidak. Awalnya kita semua sepakat, Di Komisi II semuanya sepakat," kata Doli.
Doli mengatakan, jika masih ada suara penolakan maka RUU Pemilu tidak dilanjutkan. Sebab, perlu suara bulat dari seluruh fraksi agar RUU ini bisa dibahas.
"Kalau ada satu dua masih harus ditunda karena pandemi saya agak sulit untuk dilanjutkan karena harus ada suara yang bulat," kata Wakil Ketua Umum Golkar ini.
Saat ini RUU Pemilu tengah dilakukan harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI. Doli menyebut akan mengembalikan kepada mekanisme tata tertib DPR. Apakah RUU Pemilu tetap dimasukan dalam Prolegnas Prioritas 2021 atau ditunda tahun depan.
"Atau misalnya tidak perlu ditunda dalam periode ini nantikan kesepakatan di pimpinan dan di rapat Bamus yang terdiri dari perwakilan Fraksi," jelas Doli.
Sebelumnya, RUU Pemilu telah ditetapkan dalam Prolegnas Prioritas 2021. Belakangan, PAN menolak pembahasan RUU Pemilu karena alasan UU Pemilu yang ada masih dapat digunakan untuk beberapa kali pemilihan berikutnya. Serta alasan masih dalam situasi pandemi Covid-19.
PPP juga menyatakan hal serupa. Mereka menolak pembahasan RUU Pemilu karena tidak ada urgensi untuk membuat produk hukum baru.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaPKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca Selengkapnya