Komisi III DPR Cecar Kemenkum HAM Soal Praktik Jual Beli Napi Asimilasi
Merdeka.com - Komisi III DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Dalam rapat, Kemenkumham dicecar mengenai adanya dugaan praktik jual beli napi asimilasi di tengah pandemi virus Covid-19.
"Kita dengar di media bahwa dijual Rp5 juta sampai Rp10 juta, sudah bisa diberikan asimilasi. Pak Menteri waktu itu menyampaikan akan membentuk tim khusus. Oleh karena itu, kami ingin menanyakan sejauh mana tim khusus ini menanganinya?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies dalam rapat virtual, Senin (11/5).
Dirjen PAS Kemenkum HAM Reynhard Silitonga merespons dugaan tersebut. Dia bilang, pihaknya sudah menurunkan tim untuk menginvestigasi praktik tersebut. Namun ia mengaku, timnya tak menemukan hal itu yang diduga terjadi di Lampung.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kenapa Kemenhub bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
"Di Lampung yang Rp5 juta, Rp10 juta. Perlu kami laporkan ini kepada Pak Adies, bahwa itu sudah turun tim Pak ke Lampung, ada dibentuk 1 tim yang internal maupun dari inspektorat, kemudian bersama-sama turun ke Lampung dan hasilnya, sudah ada hasilnya, Pak, tidak ditemukan informasi tersebut, yang Rp5 juta itu," tuturnya.
Meski begitu, Reynhard menuturkan, pihaknya tidak segan menindak oknum petugas bila melakukan pelanggaran tersebut. Hal ini sesuai arahan dari Menkum HAM Yasonna Laoly.
"Tapi saya Dirjen baru, kalau itu ditemukan, Rp5 juta dan Rp10 juta, mohon maaf ini Pak kalau saya salah. Hasil itu ternyata berkembang dan ditemukan, kami rasa, yang pertama itu sesuai dengan Pak Menteri itu, dipecat. Yang kedua itu tidak bisa lagi, harus kita kasih contoh Pak, dipidanakan," ucapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca SelengkapnyaDPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaTim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM juga berkoordinasi dengan LPSK untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap saksi yang diperiksa.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan ini berawal dari laporan dari keluarga warga binaan di Lapas Cebongan.
Baca SelengkapnyaKepolisian menerima surat kaleng terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolres Belu
Baca SelengkapnyaSaffar menyatakan ada 25 pertanyaan disampaikan penyidik KPK kepada dirinya.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaWakil ketua komisi III DPR itu dibuat gregetan, merasa penangkapan dilakukan BNN justru disebut kabar bohong oleh Polda Jatim.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca Selengkapnya