Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III DPR ingin konfrontir Miryam dengan 3 penyidik KPK

Komisi III DPR ingin konfrontir Miryam dengan 3 penyidik KPK Sidang Miryam Haryani. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi III DPR berencana memanggil penyidik KPK dan terdakwa pemberi keterangan palsu di kasus e-KTP, Miryam S Haryani. Mereka dikonfrontir dengan maksud menjelaskan tudingan tekanan kepada Miryam sebelum bersaksi di KPK seperti yang terungkap dalam video pemeriksaan.

"Biar itu tidak menjadi fitnah, kita nanti minta KPK supaya menghadirkan 3 orang penyidik dan Miryam Haryani dikonfrontir di ruangan Komisi III DPR," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu saat dihubungi merdeka.com, Selasa (15/8).

Dalam video di persidangan itu, nama Azis Syamsuddin, Masinton Pasaribu, Desmond J Mahesa disebut. Mereka dikatakan memberikan tekanan kepada Miryam untuk tidak menyebutkan nama dan partai saat bersaksi di hadapan penyidik KPK.

"Ini kan menyangkut nama Komisi III DPR. Ini bukan ranah perkara, kita tidak masuk ke kasus e-KTP," kata Wakil Ketua Pansus angket KPK ini.

"Kita minta KPK menghadirkan 3 penyidiknya, karena menyangut nama, ini di luar perkara persidangan, kita enggak masuk ke situ, ke ranah perkara yang sedang berjalan, kita enggak ke sana," katanya.

Masinton melihat kasus ini sebagai kelemahan sistem internal di KPK. Dia pun membandingkan kerja tranparansi lembaga pemberantasan korupsi di Hong Kong dan Singapura.

"Kalau KPK Hong Kong maupun Singapura selesai pemeriksaan, hasil pemeriksaan baik BAP dan rekaman CCTV hasil pemeriksaan diberikan kepada orang yang diperiksa, jadi di situ jelas transparan, untuk menghindari jebakan penyidik yang mengarahkan, di KPK Hong Kong dan Singapura itu dilakukan," kata Masinton lagi.

Sayang, hal itu tidak terjadi pada KPK. Menurut dia, KPK justru menutup-nutupi hasil pemeriksaan. Bahkan, melarang terperiksa untuk didampingi kuasa hukum saat berhadapan dengan penyidik KPK.

"Dari dulu kita sudah minta KPK agar sistem tranparan, tapi KPK enggak mau, bahkan didampingi pengacara tidak diboleh, padahal setiap orang diperiksa oleh KUHAP boleh didampingi pengacara, bahkan diwajibkan inikan ditabrak," katanya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Penampakan Airlangga, Sri Mulyani, Risma & Muhadjir di MK Jelang Bersaksi di Sidang PHPU
Penampakan Airlangga, Sri Mulyani, Risma & Muhadjir di MK Jelang Bersaksi di Sidang PHPU

Sidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Panggil Sri Mulyani Hingga Airlangga, Kubu AMIN-Prabowo Dilarang Bertanya!
VIDEO: Hakim MK Panggil Sri Mulyani Hingga Airlangga, Kubu AMIN-Prabowo Dilarang Bertanya!

Mahkamah Konstitusi akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan

Baca Selengkapnya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya

Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu

Baca Selengkapnya
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.

Baca Selengkapnya
Risma Tegaskan Siap Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Kalau Sudah Terima Undangan MK Saya Hadir
Risma Tegaskan Siap Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Kalau Sudah Terima Undangan MK Saya Hadir

Empat menteri akan bersaksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Risma.

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Sidang MK: Jelaskan Sesuai Tugas Masing-Masing
Airlangga Pastikan Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Sidang MK: Jelaskan Sesuai Tugas Masing-Masing

Airlangga mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta agar para menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya