Komisi III DPR ingin konfrontir Miryam dengan 3 penyidik KPK
Merdeka.com - Komisi III DPR berencana memanggil penyidik KPK dan terdakwa pemberi keterangan palsu di kasus e-KTP, Miryam S Haryani. Mereka dikonfrontir dengan maksud menjelaskan tudingan tekanan kepada Miryam sebelum bersaksi di KPK seperti yang terungkap dalam video pemeriksaan.
"Biar itu tidak menjadi fitnah, kita nanti minta KPK supaya menghadirkan 3 orang penyidik dan Miryam Haryani dikonfrontir di ruangan Komisi III DPR," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu saat dihubungi merdeka.com, Selasa (15/8).
Dalam video di persidangan itu, nama Azis Syamsuddin, Masinton Pasaribu, Desmond J Mahesa disebut. Mereka dikatakan memberikan tekanan kepada Miryam untuk tidak menyebutkan nama dan partai saat bersaksi di hadapan penyidik KPK.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ini kan menyangkut nama Komisi III DPR. Ini bukan ranah perkara, kita tidak masuk ke kasus e-KTP," kata Wakil Ketua Pansus angket KPK ini.
"Kita minta KPK menghadirkan 3 penyidiknya, karena menyangut nama, ini di luar perkara persidangan, kita enggak masuk ke situ, ke ranah perkara yang sedang berjalan, kita enggak ke sana," katanya.
Masinton melihat kasus ini sebagai kelemahan sistem internal di KPK. Dia pun membandingkan kerja tranparansi lembaga pemberantasan korupsi di Hong Kong dan Singapura.
"Kalau KPK Hong Kong maupun Singapura selesai pemeriksaan, hasil pemeriksaan baik BAP dan rekaman CCTV hasil pemeriksaan diberikan kepada orang yang diperiksa, jadi di situ jelas transparan, untuk menghindari jebakan penyidik yang mengarahkan, di KPK Hong Kong dan Singapura itu dilakukan," kata Masinton lagi.
Sayang, hal itu tidak terjadi pada KPK. Menurut dia, KPK justru menutup-nutupi hasil pemeriksaan. Bahkan, melarang terperiksa untuk didampingi kuasa hukum saat berhadapan dengan penyidik KPK.
"Dari dulu kita sudah minta KPK agar sistem tranparan, tapi KPK enggak mau, bahkan didampingi pengacara tidak diboleh, padahal setiap orang diperiksa oleh KUHAP boleh didampingi pengacara, bahkan diwajibkan inikan ditabrak," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaSidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaKeempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca SelengkapnyaKetiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSiapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca SelengkapnyaEmpat menteri akan bersaksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Risma.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta agar para menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres.
Baca Selengkapnya