Komisi III DPR Minta Mahfud MD Tidak Gegabah Bubarkan TP4
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi 3 dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni memandang rencana pembubaran Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) serta Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Agung harus dipertimbangkan secara bijak.
Dia mengungkapkan, jika memang ada rumor terkait oknum TP4P dan TP4D menyalahgunakan tugas dan wewenangnya maka seharusnya langkah yang ditempuh adalah melaporkannya ke penegak hukum. Dengan demikian, rumor tersebut dapat diuji menjadi sebuah fakta hukum atau tidak.
"Berbahaya sekali apabila kita gegabah membubarkan unit kerja pemerintah hanya bersumber dari rumor. Bisa-bisa pemerintahan ini bubar karena rumor," katanya di Jakarta, Jumat (22/11).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Sahroni menjelaskan, dasar pembentukan TP4 dan TP4D sebenarnya bertujuan mengawal dan mendampingi pemerintah dalam membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi. Jika dalam perjalanannya ada oknum-oknum yang menyalahgunakan tugas dan wewenangnya untuk kepentingan diri sendiri atau orang lain maka yang harus dilakukan adalah menindak oknum tersebut dan bukan membubarkan organisasinya.
"Ibarat mencari tikus di dalam lumbung, membersihkannya bukan dengan membakar lumbung tetapi mencari agar tikusnya hilang lumbungnya tetap dapat dioptimalkan sesuai fungsinya," ujarnya.
Persoalan ini, dia menjelaskan, justru sekaligus menjadi pembuktian atas pernyataan Jaksa Agung beberapa waktu lalu yang menegaskan akan membersihkan oknum-oknum jaksa nakal di lingkungan kerjanya.
"Dengan demikian evaluasi dan langkah ke depan semua melalui proses yang terukur," tegasnya.
Mahfud MD Ingin Bubarkan TP4
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan akan membubarkan TP4P dan TP4D karena banyaknya keluhan yang menyatakan bahwa program tersebut justru menjadi dalih dari tindakan korupsi.
"Dulu ini memang dimaksudkan untuk mendampingi pemerintah dalam membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi, agar bersih. Tapi ada keluhan-keluhan kadang kala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu," ujar Mahfud.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menyebut, dalam waktu lima tahun belakang pihaknya mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercayai.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai mengatakan, karir 3 hakim tersebut bisa dikatakan berakhir.
Baca SelengkapnyaPrabowo sempat mengingatkan aparat penegak hukum tidak menggunakan intel untuk menutup aspirasi masyarakat.
Baca Selengkapnya