Komisi III DPR tak yakin AS lepas status warga negara Arcandra
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih mempertanyakan tujuan pemerintah memperjuangkan status warga negara (WN) bagi Arcandra Tahar setelah dilepas Amerika Serikat (AS). Sebab diyakini bahwa Negeri Paman Sam itu dipercaya tidak mudah melepas warganya.
"Saya pribadi tidak banget yakin dia sudah kehilangan kewarganegaraan Amerika. Karena tidak mudah juga Amerika menghilangkan status kewarganegaraan WN-nya," kata Anggota Komisi III Nasir Djamil di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/9).
Perjuangan pemerintah itu menyusul hilangnya status WN Amerika bagi Arcandra usai dikeluarkannya Certificate of loss of Nationality of The United States tanggal 12 Agustus 2016, dan disahkan Departement state of The United State of America tanggal 15 Agustus 2016 lalu. Dengan keluarnya keputusan dari otoritas AS, otomatis Arcandra saat ini berstatus tanpa kewarganegaraan atau stateless.
-
Kenapa Arka diwisuda? Prestasi Arka dalam menyelesaikan pendidikan SMA tentu membuat bangga keluarganya, terutama Dian Nitami dan Anjasmara.
-
Siapa yang harus mengundurkan diri? Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, anggota dewan yang terpilih harus mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
-
Bagaimana Tasya didiskualifikasi? Sebastian membagikan percakapan konfirmasi tersebut. 'Saya ingin memberitahukan bahwa Tasya telah didiskualifikasi dari finalis Miss Indonesia 2024,' kata Sebastian.
-
Kenapa intelektual Armenia dideportasi? Peristiwa tersebut digambarkan oleh para sejarawan sebagai serangan pemenggalan kepala, yang dimaksudkan untuk menghilangkan kepemimpinan penduduk Armenia dan peluang mereka untuk melakukan perlawanan.
-
Siapa yang memutuskan Arsul pindah? “Pergantian atau rotasi di fraksi merupakan hal yang biasa. Pak arsul dengan background ilmu hukum diharapkan bisa memperkuat Fraksi PPP terkait hukum kepemiluan di Komisi II DPR,“ ujar Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Senin (21/8).
-
Kenapa Baskara meninggalkan pekerjaannya? Namun, tidak lama setelah itu, Baskara Mahendra memutuskan untuk meninggalkan pekerjaannya dan terjun ke dunia hiburan. Apa ya kira-kira alasan di balik keputusan tersebut?
Padahal di Indonesia sendiri memiliki aturan seseorang tidak bisa memiliki dwi kewarganegaraan atau tanpa kewarganegaraan. Namun, menurut Nasir, AS diketahui memperbolehkan seseorang memiliki dua paspor.
Oleh sebab itu, Nasir meminta pemerintah jujur dan terbuka karena terkesan ngotot mengembalikan status WN Indonesia bagi Arcandra. Apalagi, banyak diaspora di luar negeri dan telah kehilangan kewarganegaraan ingin kembali menjadi WNI.
"Harus menjelaskan dengan benar dan jujur kepada seluruh rakyat Indonesia. Kenapa dia memperlakukan Arcandra seperti itu? Apa kelebihan dia? Apa kebutuhan negara terhadap dia? Sehingga negara membedakan Arcandra dengan orang lain," tegasnya.
"Makanya pemerintah harus jujur menyampaikan apa adanya. Kepada publik. Jangan nanti kalau ditutup-tutupi suatu saat akan terbongkar. Sepandainya tupai akan jatuh juga," tambahnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Komisi III, tak perlu ada perubahan undang-undang agar putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden berlaku.
Baca SelengkapnyaArteria dengan legowo memberikan kursi DPR kepada cucu Soekarno, Romy Soekarno.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaArteria Dahlan menegaskan dirinya tak akan mengajukan perlawanan usai kursi anggota DPR RI periode 2024-2029 digantikan cucu Soekarno, Romy Soekarno.
Baca SelengkapnyaAWK baru direkomendasikan dipecat, belum ada surat keputusan dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaUsai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaTidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaAnggota legislatif Arya Wedakarna (AWK) diberhentikan atas putusan BK DPD.
Baca SelengkapnyaArteria memberikan kursinya ke cucu Presiden RI pertama Soekarno, Romy Soekarno
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca Selengkapnya