Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III: Draf RKHUP sudah disusun sejak 40 tahun lalu

Komisi III: Draf RKHUP sudah disusun sejak 40 tahun lalu Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi, menegaskan DPR tidak melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dimasukannya Pasal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Sebab, kata dia, draf revisi Undang-Undang itu datangnya dari pemerintah dan sudah di rancang sejak 40 tahun lalu.

"Harus diingat draf KUHP bukan dari DPR tapi dari pemerintah draf sudah dibikin dari 40 tahun yang lalu," kata Taufiqulhadi di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (2/6).

"Menurut saya persepsi (melemahkan KPK) yang salah melesetnya jauh sekali kita berlanjut draf dari jauh sebelum munculnya KPK," lanjutnya.

Orang lain juga bertanya?

Ditambahkan Taufiq, dari beberapa lembaga yang telah memiliki Undang-Undang sendiri namun masih tetap diatur dalam RKHUP seperti Komnas HAM, Badan Narkotika Nasional (BNN) ataupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak menolak. Kata dia, satu-satunya yang menolak masuk ke RKUHP hanyalah KPK.

"Pelanggaran HAM, tindak pidana terorisme, ketiga korupsi, pencucian uang dan narkotik. Enggak enggak ada yang keberatan yang keberatan cuma KPK," ungkapnya.,

Dia menjelaskan, walau ada Pasal Tipikor di RKUHP tidak akan mengurangi kewenangan KPK. Sebab, kata dia, KPK masih memiliki kewenangan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Tipikor, Undang-Undang itu nantinya hanya akan berkaitan dengan KUHP.

"Bukan dengan demikian ada Undang-Undang Tipikor dengan KHUP Undang-Undang Tipikor akan teranulir tidak," ucapnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Segelintir Orang di PBNU Mau Cawe-Cawe ke PKB
Cak Imin Sebut Segelintir Orang di PBNU Mau Cawe-Cawe ke PKB

Cak Imin menegaskan, terdapat hak konstitusi yang berbeda untuk partai politik maupun organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Respons TNI Usai MK Izinkan KPK Usut Kasus Korupsi di Militer
Respons TNI Usai MK Izinkan KPK Usut Kasus Korupsi di Militer

MK pada akhir pekan lalu (29/11) mengabulkan sebagian uji materi terhadap Pasal 42 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca Selengkapnya
MA Tolak Judicial Review yang Diajukan Nurul Ghufron Soal Aturan Sidang Etik di Dewas KPK
MA Tolak Judicial Review yang Diajukan Nurul Ghufron Soal Aturan Sidang Etik di Dewas KPK

Selain di MA, masih ada sisa jejak langkah hukum Ghufron yang tersisa, yakni di PTUN dan juga di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Respons KPK soal Putusan MK Beri Lampu Hijau Usut Kasus Korupsi Libatkan Prajuti TNI Aktif
Respons KPK soal Putusan MK Beri Lampu Hijau Usut Kasus Korupsi Libatkan Prajuti TNI Aktif

Apakah kedepannya akan memperkuat kerjasama untuk pemeriksaan dan lain-lainnya?

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
Kepala BNPT: Ada Sejarahnya Al-Zaytun Terafiliasi NII
Kepala BNPT: Ada Sejarahnya Al-Zaytun Terafiliasi NII

Sepanjang Ponpes Al-Zaytun tidak bertentangan dengan aturan hukum, maka tidak ada masalah

Baca Selengkapnya