Komisi III khawatir kalau BIN tangkap teroris bisa timbul rivalitas
Merdeka.com - Usulan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menginginkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme direvisi. Tujuannya, agar Intelijen diberikan kewenangan menangkap dan menahan pelaku teror. Namun ide itu justru ditentang Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menegaskan, BIN sudah mempunyai tugas memberikan informasi. Sedangkan eksekusi tetap menjadi milik Kepolisian. Sehingga bila intelijen diberikan kewenangan melakukan penangkapan, ditakutkan akan terjadi rivalitas antara Kepolisian, TNI maupun Intelijen lakukan penangkapan.
"BIN itu kan punya fungsi melacak dan mengolah informasi jadi dia tidak punya fungsi eksekusi. Jangan-jangan ada rivalitas antara institusi organisasi sehingga enggak mau menyerahkan informasi, melakukan sendiri, timbul rivalitas," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1).
-
Kenapa TNI harus dijaga dari pengaruh partai politik? Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya. Kita masuk dalam tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
-
Bagaimana cara Menkominfo memastikan revisi UU ITE jilid II tak semena-mena? Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) itu menyampaikan pemerintah akan membuat ruang diskusi untuk membahas pasal-pasal dalam revisi UU ITE yang dianggap bermasalah. Dia memastikan tak akan semena-mena dalam menerapkan revisi UU ITE jilid II ini.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Siapa yang harus menutupi tilang elektronik? “Terkadang para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau diperpanjang enggak bisa,“ kata Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S, di Jakarta, Rabu (12/7).
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Siapa yang mengatakan UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
Politikus PKS ini menganjurkan agar pemerintah khususnya, Menko Polhukam lebih baik mengevaluasi kinerja aparat dalam menangani kasus terorisme. Sebab, bila menganggap merevisi undang-undang merupakan cara terbaik, maka itu akan timbul 'tambal sulam'.
"Jangan bilang UU harus diubah. Nanti seperti tambal sulam. Kita ubah pasal ini kecolongan di sana, jadi jangan sampai kita seperti menambal jalan di sini kita tutup di sana berlobang. Kalau mau bagus kita kerok tanahnya perbaiki aspalnya," ujarnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaImparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca SelengkapnyaKoalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.
Baca SelengkapnyaTrubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang
Baca SelengkapnyaRomo Benny menyampaikan harapannya agar Indonesia tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan kebudayaan atau keagamaan.
Baca Selengkapnya