Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III Minta Pemerintah Lanjutkan Pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan

Komisi III Minta Pemerintah Lanjutkan Pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan penyemprotan disinfektan DPR. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dapat kembali dilanjutkan. Mengingat dua RUU tersebut merupakan RUU carry over dan masuk dalam Prolegnas 2020.

Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi Golkar Adies Kadir mengatakan, bahwa permintaan tersebut sudah disampaikan dalam rapat-rapat sebelumnya.

"Kami ingin dengar sejauh mana perkembangan ini karena ini RUU sama-sama kita sepakati carry over artinya melanjutkan saja," kata dia, dalam Raker bersama Menkum HAM, Senin (22/6).

Orang lain juga bertanya?

Dalam pandangan dia, untuk RKUHP mungkin masih dapat ditahan pembahasannya. Mengingat adanya polemik di tengah masyarakat terhadap RUU tersebut. Sedangkan RUU Pemasyarakatan tidak ada masalah serius.

"Kalau yang RKUHP mungkin perlu sosialisasi lagi karena ada perdebatan tapi RUU PAS hampir tidak ada perdebatan di akhir," ujar dia.

"Terkait pertimbangan lainnya harus kita carikan solusi. Ada UU carry over bisa langsung digarap terlepas banyak pro kontra disahkan. Kita harap RKUHP dan PAS bisa segara kita bahas," imbuh dia.

Sementara Anggota Komisi III DPR fraksi PPP Arsul Sani mengatakan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh DPR dan pemerintah.

"Tapi ini DPR sudah berjalan sekitar hampir 10 bulan belum jalan," tegas dia.

Dia mengakui, ada imbauan dari masyarakat agar proses pembahasan Undang-Undang ditunda dulu. Karena semua elemen bangsa termasuk DPR diharapkan dapat fokus pada penanganan pandemi Covid-19.

Terkait usulan tersebut, dia menegaskan bahwa DPR sudah memiliki alat kelengkapan dewan (AKD) untuk mengurusi soal kesehatan. Lagipula DPR juga sudah membentuk Timwas Covid-19 dan Satgas Covid-19.

"Sudah ada. Yang tidak ada itu Komisi III mau urusi apa lagi? Harus kita urusi legislasi nanti kita dibilang gaji buta. Jadi saya usul ini masuk dalam kesimpulan rapat kita kom 3 minta pemerintah lanjutkan pembahasan RUU PAS dan RKUHP," tandasnya.

Menanggapi permintaan tersebut Menkum HAM Yasonna mengatakan bahwa terkait kelanjutan pembahasan dua RUU tersebut dia harus melaporkan kepada Presiden. Sebab, dia tidak mungkin dia mengambil keputusan tanpa meminta arahan presiden.

"Kalau Komisi III meminta meneruskan, saya siap saja. Tetapi tentu saya akan meminta persetujuan presiden untuk melanjutkan itu, tidak mungkin ujug-ujug begitu saja. Karena sebelumnya ada hal yang diputuskan sendiri presiden dalam rapat untuk tidak dilanjutkan sementara dan terus lakukan sosialisasi terhadap beberapa pasal RKUHP dan PAS," urai dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna soal RUU Titipan Pemerintah ke DPR, Permintaan Berat Goyang Iman
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna soal RUU Titipan Pemerintah ke DPR, Permintaan Berat Goyang Iman

Yasonna berpesan ke Menteri Hukum agar pembahasan dan RUU dilakukan secara mendalam.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Mantan Menteri Anak Buah Jokowi Ungkap RUU ‘Kejar Tayang’ Titipan Pemerintah
Mantan Menteri Anak Buah Jokowi Ungkap RUU ‘Kejar Tayang’ Titipan Pemerintah

Yasonna menyinggung Supratman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) dan kerap membahas Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal

Komisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029

Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya