Komisi III nilai Istana tak paham hukum soal diskresi Kapolri
Merdeka.com - Komisi III DPR menilai Presiden Joko Widodo beserta penasihat hukumnya tidak mengerti dengan aturan hukum. Hal ini menanggapi penunjukan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
"Diskresi tanpa surat itu betul berarti, tapi kalau ada surat (SK) sama dengan Plt (pelaksana tugas), tapi ada batasan wewenangnya loh," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (20/1).
"Kalau menurut saya sekarang, Istana tak paham hukum dan aturan. Ini catatan saya, bukan artinya suka atau tidak suka, tapi ini bicara tentang negara hukum kita," tambahnya.
-
Bagaimana cara Komisi III agar polisi bisa tegas? “Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan; tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,“ demikian Sahroni.
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Kapan Komisi III DPR tolak calon hakim agung? Namun, Komisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang mundur dari jabatan Komisaris Ancol? Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol.
Oleh sebab itu, Desmond menjelaskan, Komisi III DPR akan berdiskusi secara internal terkait pengangkatan Plt Kapolri ini. Lebih bijak, kata dia, sebaiknya Jokowi melantik dulu Budi Gunawan sebagai Kapolri dan baru kemudian memberhentikannya.
"Menurut kami diskusi di internal Komisi III, lebih bijaksana Jokowi agar tidak bermasalah hukum dan ketatanegaraan adalah melantik BG kemudian dinonaktifkan dengan alasan BG harus menyelesaikan sangkaan KPK," jelas Desmond.
"Baru Haiti ditetapkan sebagai Plt Kapolri, ini yang jelas dan tidak akan bermasalah secara Ketatanegaraan dan Undang-undang kepolisian," imbuhnya.
Bila tidak ada batas waktu penundaan pelantikan, Desmond menilai tidak ada upaya yang serius dari pemerintahan Jokowi akan penegakan hukum.
"Bicara keseriusan penegakan hukum bukan berapa lama waktunya boleh kosong gini. Tapi ini menunjukkan pemerintahan Jokowi tidak serius dan sensitive berantas korupsi dan penegakan hukum," tandasnya.
Seperti diketahui, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan bahwa penunjukan Badrodin menjalankan tugas Kapolri merupakan diskresi Presiden. Komjen Badrodin sendiri mengakui bahwa dirinya bukanlah Plt Kapolri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Perwalian Daerah (DPD) dari Jawa Barat, Alfiansyah Komeng atau yang dikenal dengan nama Komeng memberikan klarifikasi
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Presiden Jokowi bakal melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaWacana reshuffle kabinet muncul usai Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Bogor.
Baca SelengkapnyaCak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.
Baca SelengkapnyaPuan bongkar fakta kabar Jokowi minta tiga periode ke Megawati.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.
Baca SelengkapnyaPadahal, Komeng berharap dirinya ditugaskan di Komite III yang bersinggungan dengan seni kebudayaan.
Baca SelengkapnyaRespons Menteri Budi Arie terkait isu reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaManotar mengaku belum mengundurkan diri secara resmi. Hanya berdalih tidak lagi beraktivitas di partai.
Baca Selengkapnya