Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi IV DPR bentuk Panja awasi reklamasi Jakarta dan Teluk Benoa

Komisi IV DPR bentuk Panja awasi reklamasi Jakarta dan Teluk Benoa Nelayan Muara Angke demo tolak reklamasi. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Berbagai proyek reklamasi yang dilakukan mendapat penolakan dari nelayan dan aktivis lingkungan. Di Jakarta, reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara karena tumpang tindih aturan. Sementara di Bali, masyarakat adat menolak reklamasi Tanjung Benoa.

Menanggapi banyaknya ketidakberesan terkait reklamasi, Komisi IV DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Reklamasi untuk mendalami berbagai kasus proyek reklamasi apakah menyalahi prosedur atau tidak.

"Sudah dibentuk Panja, Panja sudah jalan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (20/4).

Menurut Politikus Demokrat tersebut, hari ini Panja baru mulai bergerak. Tengah dibagi beberapa tim yang disebar untuk meninjau langsung material bahan pengurukan laut.

"Hari ini sedang kunjungan lapang. Sebagian kami ke utara Jawa, Cirebon, Brebes. Yang satu tim ke arah Banten. Untuk melihat sumber-sumber materialnya," tuturnya.

Menurut Herman, Panja Reklamasi ini dikomando langsung oleh seluruh pimpinan Komisi IV DPR. Lima pimpinan tersebut akan bergantian membagi waktu.

‎Herman berujar bahwa Panja Reklamasi akan terlebih dahulu mendalami kasus proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. Setelah tuntas diurai permasalahannya, barulah beralih fokus pada isu reklamasi di daerah lain. Sebab Jakarta akan menjadi percontohan.

"Yang didalami Jakarta dulu, jadi kami akan terus. Kita batasi dulu Jakarta. Karena banyak peraturan perundang-undangan yang ditabrak. Kita fokus ke Jakarta dulu. Jakarta itu diminta untuk diberhentikan karena memang itu sedang ada masalah dengan peraturan perundang-undangan. Setelah ini jelas arah kebijakannya, nanti kita ke reklamasi lain," ujarnya.

‎Sedangkan terkait reklamasi Teluk Benoa, Herman mengakui sambil lalu dikaji secara perlahan. ‎"Jadi begini yang reklamasi Teluk Benoa itu sedang di dalami. Satu-satu lah kita selesaikan," pungkasnya.

Seperti diketahui keputusan untuk melakukan reklamasi Teluk Benoa didasari oleh Perpres 51 tahun 2014. Dalam perpres tersebut, proyek reklamasi rencananya akan meliputi kawasan seluas 700 hektar di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar Provinsi Bali.‎ Sebagian besar masyarakat Bali berharap agar Amdal tak diterima.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Otorita IKN: Hak Warga Terdampak Pembangunan IKN Dijamin Peraturan Presiden hingga Tanaman Tumbuh
Otorita IKN: Hak Warga Terdampak Pembangunan IKN Dijamin Peraturan Presiden hingga Tanaman Tumbuh

Perpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.

Baca Selengkapnya
Terima Aspirasi APDESI, Ketua DPR RI Janji Bentuk Pokja Pembahasan Revisi UU Desa
Terima Aspirasi APDESI, Ketua DPR RI Janji Bentuk Pokja Pembahasan Revisi UU Desa

Ketua DPR terima perwakilan massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR akan Bentuk Panja Netralitas Polri, Dinilai untuk Jaga-Jaga
Komisi III DPR akan Bentuk Panja Netralitas Polri, Dinilai untuk Jaga-Jaga

Usulan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri

Baca Selengkapnya
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II

Puan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya
Ibu Kota Pindah, Pemerintah Bakal Bentuk Dewan Kawasan untuk Penataan Jakarta dan Sekitarnya
Ibu Kota Pindah, Pemerintah Bakal Bentuk Dewan Kawasan untuk Penataan Jakarta dan Sekitarnya

Dewan Kawasan yang dipimpin wakil presiden akan menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitar.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Penetapan AKD DPR Diumumkan Sebelum Kabinet Pemerintah Terbentuk
Puan Maharani: Penetapan AKD DPR Diumumkan Sebelum Kabinet Pemerintah Terbentuk

Puan mengatakan DPR masih membahas terkait komisi yang akan dilebur untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di kabinet.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Pimpinan! Dasco Blak-blakan Usai Dilantik DPR Langsung Fokus Lunasi Utang
VIDEO: Kejutan Pimpinan! Dasco Blak-blakan Usai Dilantik DPR Langsung Fokus Lunasi Utang

Puan mengucapkan rasa syukur atas kelancaran proses pelantikan MPR/DPR/DPD RI periode 2024-2029

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya