Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi IX Nilai Perlu Ada Modifikasi Konsep Jika PPKM Level 4 Diperpanjang

Komisi IX Nilai Perlu Ada Modifikasi Konsep Jika PPKM Level 4 Diperpanjang Penyekatan di Jalan Basuki Rahmat. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menilai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali masih diperlukan. Melihat indikator angka dan data sampai hari ini.

"Kalau dari angka-angka nampaknya perlu masih dipertimbangkan kembali untuk diperpanjang," ujar Rahmad kepada wartawan, Senin (2/8).

Rahmad mengatakan, kasus harian Covid-19 sampai hari ini masih tinggi. Tingkat kematian juga tinggi. Begitu juga varian delta tercatat telah menyebar ke seluruh Indonesia. Tidak ada alasan PPKM Level 4 dihentikan.

Akan tetapi, Rahmad mengusulkan ada modifikasi jika PPKM diperpanjang. Yaitu ada kelonggaran bagi wilayah yang cukup berhasil.

"Tetapi yang perlu jadi catatan kalau diperpanjang tentu harus ada modifikasi-modifikasi. Ada kelonggaran bagi wilayah yang sudah tanda petik itu cukup berhasil dari sisi PPKM level 4," ujarnya.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, penyesuaian itu bisa dengan kegiatan tertentu bukan hanya warung kecil seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Namun tetap dengan syarat diwajibkan swab test atau sudah divaksin.

"Itu menjadi salah satu catatan kalo itu diberlakukan kalo ada wilayah yang diperlonggar," kata Rahmad.

Rahmad mengingatkan perlu bantuan sosial berupa uang tunai atau bantuan padat karya bagi masyarakat yang terdampak. Supaya meringankan beban masyarakat jika PPKM diperpanjang.

Serta, vaksinasi perlu diperbanyak. Pemerintah perlu memastikan stok vaksin supaya target program vaksinasi tercapai.

"Karena di daerah masing-masing ada keluhan vaksinasi yang masih jomplang antara tahap 1 dan tahap 2 bedanya sangat besar sehingga hsrus dikejar secara masih baik itu melalui TNI-Polri, tokoh masyarakat organisasi keagaman sampai kepada desa dan kampung-kampung," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi IV DPR RI Nilai Positif Program Food Estate Kalteng dan Sepakat Dilanjutkan
Komisi IV DPR RI Nilai Positif Program Food Estate Kalteng dan Sepakat Dilanjutkan

Sebanyak 18 anggota Komisi IV melihat langsung kondisi terkini lahan yang digadang-gadang jadi lumbung pangan itu.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Food Estate, Rombongan Komisi IV DPR RI Sepakat Akan Lanjutkan Program Ini
Kunjungi Food Estate, Rombongan Komisi IV DPR RI Sepakat Akan Lanjutkan Program Ini

Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke kawasan Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Derah
Said Abdullah Minta KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Derah

Said berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK tersebut karena pelaksanaan Pilkada akan segera dimulai akhir Agustus.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024
VIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Baca Selengkapnya
Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Bikin KIM Kocok Ulang Jagoan di Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Bikin KIM Kocok Ulang Jagoan di Pilkada 2024

Golkar akan duduk bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) membahas hasil putusan MK tersebut.

Baca Selengkapnya
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang

MK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Deddy PDIP
VIDEO: Deddy PDIP "MK Dulu Dibajak Mahkamah Keluarga, Sekarang Kembali pada Kewarasan!"

MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan

Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan

Deddy menilai, sebelum adanya putusan MK ini ada upaya-upaya serius dengan mengumpulkan kotak kosong sebanyak-banyaknya jelang pilkada serentak.

Baca Selengkapnya
Romy PPP Ngebet Ingin Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen Berlaku Sekarang
Romy PPP Ngebet Ingin Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen Berlaku Sekarang

Rommy menilai seharusnya keputusan itu bisa berlaku pada Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya