Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi V DPR minta pemerintah cabut lisensi nakhoda KM Zahro Express

Komisi V DPR minta pemerintah cabut lisensi nakhoda KM Zahro Express Kapal terbakar di Muara Angke. ©REUTERS/Darren Whiteside

Merdeka.com - Kapal Zahro Express terbakar saat beranjak dari pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu pada Minggu (1/1) kemarin. Insiden ini menyebabkan 23 orang tewas, 17 orang dinyatakan hilang serta 17 lainnya mengalami luka.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Mohammad Nizar Zahro meminta pemerintah untuk menghentikan operasional kapal tua yang tidak layak berlayar.

"Sudah waktunya melarang kapal tua, kapal tidak laik laut, dan terlalu kecil untuk ukuran laut tertentu untuk beroperasi. Hentikan kebiasaan lama membuat kebijaksanaan dan dispensasi karena tidak ada kompromi untuk nyawa manusia. Pelabuhan terutama adalah wilayah pemerintahan, baru kemudian wilayah pengusahaan atau komersial," kata Nizar saat dihubungi, Selasa (3/1).

Orang lain juga bertanya?

Nizar mendesak agar pemerintah mencopot lisensi nakhoda KM Zahro Express, Mohammad Nali karena tidak menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ini dikarenakan Nali tidak mengutamakan keselamatan penumpang terlebih dahulu.

"Sesuai SOP nakhoda kapal harus menyelamatkan diri paling terakhir harus menyelamatkan penumpang sesuai kewajibannya dan sanksinya jelas izin lisensinya harus dicabut dan tidak boleh berlayar sebagai nakhoda," jelasnya.

Politisi Gerindra ini juga mendesak agar Syahbandar selaku penanggung jawab pelabuhan bersikap profesional dalam mengawasi operasional kapal-kapal di Jakarta demi terjaminnya keselamatan penumpang.

"Untuk penanggungjawab pelabuhan dalam hal ini Syahbandar dalam menjalankan tugasnya harus di butuhkan sikap yang profesional agar supaya pengawasan menjadi lebih intensif demi menjaga keamanan dan keselamatan dalam pelayaran agar tidak merugikan bagi para pemakai jasa transportasi laut," jelasnya.

Pihaknya berencana meminta penjelasan pihak Kemenhub terkait insiden kebakaran KM Zahro Ekspress ini setelah masa reses berakhir pada 9 Januari mendatang.

"Habis reses tanggal 9 Januari 2017 nanti ada rapat internal penentuan jadwal akan kita usulkan RDP dengan Kemenhub," pungkas Nizar.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin

Total pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.

Baca Selengkapnya
Kemenko Polhukam Pantau Kapal yang Mengancam Maritim Nasional untuk Dilaporkan ke Presiden Jokowi
Kemenko Polhukam Pantau Kapal yang Mengancam Maritim Nasional untuk Dilaporkan ke Presiden Jokowi

Indonesia sukses mempertahankan status White List selama tiga tahun berturut-turut yakni tahun 2020, 2021, dan 2022.

Baca Selengkapnya
Begini Upaya Pemerintah agar Kapal Niaga Indonesia Tak Ditolak Bersandar di Negara Lain
Begini Upaya Pemerintah agar Kapal Niaga Indonesia Tak Ditolak Bersandar di Negara Lain

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mengkampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Soal Ekspor Pasir Laut Hasil Sedimentasi, Rieke 'Oneng' Kritik Pedas 'Yakin, Duit yang Udah Dikumpulin Di mana?'
Soal Ekspor Pasir Laut Hasil Sedimentasi, Rieke 'Oneng' Kritik Pedas 'Yakin, Duit yang Udah Dikumpulin Di mana?'

Rieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Tol Cipularang, Kemenhub Ambil Langkah Ini
Buntut Kecelakaan Tol Cipularang, Kemenhub Ambil Langkah Ini

Pemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.

Baca Selengkapnya
Pemotor Kawal Ambulans di Jaksel Ditilang, Polisi: Tak Kompeten, Kendaraan Salahi Aturan
Pemotor Kawal Ambulans di Jaksel Ditilang, Polisi: Tak Kompeten, Kendaraan Salahi Aturan

Pemotor yang diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) dinarasikan sedang membawa pasien

Baca Selengkapnya
Ganjar Janji Regulasi Kelautan Berpihak Kepada Nelayan
Ganjar Janji Regulasi Kelautan Berpihak Kepada Nelayan

kita harus libatkan mereka dalam setiap pengambilan keputusan agar regulasi kelautan kita ke depan berpihak pada nelayan," kata Ganjar

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun

Pembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal

Baca Selengkapnya
Momen Kapolres Sigap Turun dari Mobil Dinas Lalu Bantu Korban Kecelakaan & Minta Patwal Segera Bawa ke RS
Momen Kapolres Sigap Turun dari Mobil Dinas Lalu Bantu Korban Kecelakaan & Minta Patwal Segera Bawa ke RS

Kapolres meminta mobil patwal polisi lalu lintas yang semula ditugaskan mengawal kendaraan dinasnya menuju lokasi kegiatan untuk membawa korban ke rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Saya Setuju Sama Bu Susi, Nyolong, Tenggelamkan!
Ganjar: Saya Setuju Sama Bu Susi, Nyolong, Tenggelamkan!

Ganjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti

Baca Selengkapnya