Komisi VI soal Akom dilaporkan ke MKD: Ada mosi tak percaya pimpinan
Merdeka.com - Sebanyak 36 anggota Komisi VI melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan itu dibuat karena Akom, sapaan akrabnya, karena diduga memberikan persetujuan rapat antara sembilan perusahaan BUMN dengan Komisi XI tanpa sepengetahuan Komisi VI sebagai mitra kerja.
Anggota Komisi VI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, mengatakan keputusan untuk melaporkan Akom didasarkan pada mosi tidak percaya pada pimpinan DPR. Sikap tersebut muncul karena menggunakan kewenangannya untuk memanggil mitra yang bukan mitra Komisi XI.
"Ini diputuskan dalam rapat internal Komisi VI dan rapat dilakukan berkali kali, bahkan ada mosi tidak percaya dengan pimpinan. Tapi, kalau mosi kan enggak ada aturannya. Maka kami ambil langkah sesuai UU MD3, kalau pimpinan langgar anggota berhak lapor ke MKD," kata Bowo saat dihubungi, Jumat (14/10).
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Siapa yang meminta pendukung rekam bukti kecurangan? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
-
Siapa saja anggota MKMK? 'Prof Yuliandri, mantan Rektor Universitas Andalas Padang, I Dewa Gede Palguna mewakili tokoh masyarakat, hakim yang baru dilantik Ridwan Mansyur,' kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat konferensi pers di Lobi Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Jakarta, Rabu (20/12).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
Selain itu, Bowo menuturkan Akom diduga melakukan pembiaran terhadap pelanggaran aturan yang sudah diputuskan rapat paripurna 2015. Dalam rapat tersebut diputuskan BUMN adalah mitra Komisi VI bukan Komisi XI.
"Sebenernya adalah ketua DPR membiarkan adanya pelanggaran yang sudah diputuskan dalam Rapat Paripurna 2015 di mana mitra Komisi VI salah satunya adalah BUMN," jelasnya.
Dia yakin kasus serupa tidak hanya terjadi di Komisi VI. Menurutnya, komisi lain mungkin juga pernah dirugikan atas keputusan pimpinan DPR yang dinilai cukup arogan.
"Ini bagian kami menegakkan UU MD3, saya yakin banyak komisi lain mungkin yang dirugikan oleh keputusan pimpinan DPR yang saya lihat selama ini arogan," tegasnya.
Bowo menegaskan pimpinan DPR hanya sebagai jubir dari anggota. Sehingga tidak memiliki hak untuk mengambil keputusan, termasuk soal rapat penanaman modal negara di Komisi XI itu.
"Pimpinan hanya jubir anggota. Tidak untuk ambil putusan, putusan di bamus dan dibawa ke Paripurna. Pimpinan cuma sampaikan, saya melihat pimpinan seperti sudah bisa ambil keputusan," terang Bowo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mencontohkan Wamen BUMN Dony Oskaria yang baru saja diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Pertamina.
Baca SelengkapnyaBahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto, menyebut ke depan Menteri BUMN Erick Thohir makin banyak alami tekanan.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VII, Muhammad Nasir blak-blakan aksi mafia migas di Inhil.
Baca SelengkapnyaDalam rapat bersama Komisi VI DPR, jajaran direksi PT Timah menjelaskan laporan keuangan. Namun anggota komisi tidak puas.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR PDIP Komisi VI, Darmadi Durianto menyentil soal wakil menteri yang menjadi komisaris di BUMN. Menurutnya, hal itu menyalahi aturan.
Baca SelengkapnyaDia mengkritik Erick kerap merombak jajaran direksi dan komisaris perusahaan BUMN dengan orang yang tidak jelas
Baca SelengkapnyaPada putusan pertama, MKMK memutuskan untuk menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada 9 hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaAnggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie mengaku banyak pihak emosi dengan kasus ini
Baca SelengkapnyaSelain pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Hakim juga adanya permintaan pengunduran diri kepada Hakim MK.
Baca SelengkapnyaAdies Kadir meminta jajaran kepolisian melakukan pengusutan atas adanya kebocoran materi itu.
Baca Selengkapnya