Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi VII DPR tolak rapat dengan Bos Freeport Chappy Hakim

Komisi VII DPR tolak rapat dengan Bos Freeport Chappy Hakim Chappy Hakim dan Mukhtar Tompo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Tindakan Bos Freeport Indonesia Chappy Hakim yang mengamuk dan membentak anggota Komisi VII fraksi Hanura Mukhtar Tompo berbuntut panjang. Seluruh anggota Komisi VII telah sepakat menolak Chappy untuk hadir mengikuti rapat di DPR.

Selain melarang Chappy hadir dalam rapat, seluruh anggota Komisi VII menyatakan mendukung setiap langkah penyelesaian yang diambil Mukhtar baik jalur hukum ke Bareskrim atau dengan jalan damai.

"Komisi VII dari 10 fraksi, menandatangani dan menolak kehadiran Chappy untuk melanjutkan rapat dengan Komisi VII yang akan datang. Selanjutnya silakan saudara Mukhtra Tompo dengan langkah selanjutnya," kata anggota Komisi VII, Yulian Ganhar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).

Sementara Wakil Ketua Komisi VII Syaikhul Islam Ali, mendesak Chappy meminta maaf secara terbuka kepada Mukhtar dan Komisi VII. Sebab, tindakan yang dilakukan Chappy tidak hanya menghina Mukhtar secara pribadi namun juga lembaga dewan.

"Atas nama komisi tujuh, kami mendesak Presiden Direktur PT Freeport Indonesia untuk meminta maaf secara terbuka kepada saudara Mukhtar Tompo, Komisi VII DPR RI dan DPR RI secara kelembagaan dalam forum resmi rapat dengar pendapat umum," tegasnya.

Berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD khususnya Pasal 80 diatur hak bagi anggota DPR. Salah satunya, hak bertanya, menyampaikam usul dan pendapat, pengawasan serta hak imunitas.

Sehingga, kata dia, tidak ada yang salah dengan pertanyaan Mukhtar soal kewajiban Freeport membangun smelter. Pembangunan smelter merupakan syarat bagi perusahaan swasta untuk mendapatkan izin tambang. Ketentuan itu juga telah diatur dalam UU Minerba.

"Sikap dan tindakan tersebut sangat tidak patut dilakukan. Hal tersebut menyinggung kehormatan lembaga tinggi negara serta tidak menghargai anggota DPR RI yang merupakan representasi dari rakyat Indonesia," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Panas! Komisi VII Blak-blakan Aksi Mafia Migas, Ada Perwira Polisi Terlibat
VIDEO: Panas! Komisi VII Blak-blakan Aksi Mafia Migas, Ada Perwira Polisi Terlibat "Kapolri, Harus Dicopot"

Anggota Komisi VII, Muhammad Nasir blak-blakan aksi mafia migas di Inhil.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Banjir Interupsi, DPR Heboh Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Rapat Dipanggil Dasco
VIDEO: Banjir Interupsi, DPR Heboh Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Rapat Dipanggil Dasco

Di tengah jalannya rapat, Menteri Erick mendadak dipanggil Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Ditimpuk Botol saat Temui Pendemo di DPR: Risiko Wakil Rakyat
Habiburokhman Ditimpuk Botol saat Temui Pendemo di DPR: Risiko Wakil Rakyat

Dia mengaku tidak mempersoalkan sikap dari massa aksi.

Baca Selengkapnya
Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR
Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR

KPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya