Komisi VIII DPR ingatkan pemerintah, LGBT lebih bahaya dari HTI
Merdeka.com - Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN Ali Taher Parasong mengatakan, pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Masyarakat seharusnya mendapat persetujuan DPR terlebih dahulu. Ali menyebut, HTI memiliki hak untuk mengajukan gugatan atas pembubaran tersebut.
"Jika HTI saat ini diberhentikan dengan alasan Perppu, maka harus dapat persetujuan DPR," kata Ali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).
Ali menuturkan, pemerintah sebaiknya tidak terlalu cepat mengeksekusi HTI jika belum ditemukan alat bukti yang cukup.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Bagaimana DPR ingin cegah pelecehan? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa yang DPR RI ingatkan ke BI? Puteri pun berharap BI bisa menambah dan memperluas lokasi penukaran uang supaya semakin mempermudah masyarakat untuk menjangkaunya.'Tahun ini memang sudah ada penambahan lokasi penukaran dibanding tahun sebelumnya yang masih berjumlah 5.066 titik. Karenanya, kami harap bisa terus diperluas. Terutama pada lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,' ujar Puteri.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
"Radikalisme yang muncul itu kan bukan semata-mata radikalisme agama atau pandangan sempit keagamaan, tapi radikalisme juga muncul karena faktor sekularisme," tegasnya.
Dia heran, pemerintah membubarkan gencar ingin membubarkan ormas berbadan hukum seperti HTI dengan menggunakan Perppu tersebut. Padahal, banyak kelompok-kelompok seperti LGBT atau narkoba yang juga menimbulkan persoalan serius bagi negara.
"Persoalan LGBT kan juga luar biasa, narkoba juga sangat luar biasa, kenapa harus organisasi kemasyarakat yang telah memiliki landasan hukum yang kuat dan itu adalah UUD 1945 yang mengaturnya," terangnya.
Terbitnya Perppu Ormas dikhawatirkan merusak tatanan sosial yang lebih luas. Ali beranggapan, pemerintah dengan subjektivitasnya bisa dengan mudah membubarkan ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
"Pertanyaannya adalah ukuran Pancasilais itu apa. Kan sangat subjektif. Kalau saya mengaku Pancasilais kemudian dia paling hebat Pancasilais? Kan tidak. Justru yang mengatakan Pancasilais menurut saya tidak Pancasilais," pungkasnya.
Pemerintah secara resmi membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) per tanggal 19 Juli 2017. Pemerintah menilai HTI melakukan aktivitas yang dianggap berseberangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI.
"Tindakan tegas diberikan kepada perkumpulan/ormas yang melakukan upaya atau aktivitas yang tidak sesuai dengan kehidupan ideologi Pancasila dan hukum NKRl," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Freddy Harris di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (19/7).
Freddy menuturkan, pencabutan SK badan hukum HTI bukanlah keputusan sepihak dari Pemerintah. Sebab sebelumnya pernah ada laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui berbagai pengkajian. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Camat Makasar Kamal membenarkan hal tersebut. Namun, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2022 dan kini sudah ditindak.
Baca SelengkapnyaMuhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaHutan Kota UKI Cawang Diduga jadi Tempat LGBT, Ini Tindakan Pemprov DKI
Baca SelengkapnyaArief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.
Baca SelengkapnyaOrganisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Pemkot Jakarta Timur juga telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) untuk membantu mengawasi Hutan Kota UKI Cawang.
Baca SelengkapnyaSederet Upaya Cegah LGBT di Hutan Kota Cawang: Satpol PP Jaga 24 Jam hingga Tambah Lampu Sorot
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.
Baca SelengkapnyaDia bahkan mewanti-wanti intelejen negara harus untuk mengantisipasi gangguan
Baca SelengkapnyaDi luar shift tersebut, Budy menyebut pengawasan dilakukan oleh unit piket Satpol PP untuk Kecamatan Makasar.
Baca SelengkapnyaIndonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.
Baca SelengkapnyaJika ada kaum LGBT yang terjaring dalam operasi Satpol PP, maka mereka akan dibina di Dinas Sosial.
Baca Selengkapnya